Pelak Penganiayaan Menggunakan Pisau Badik Di Amankan Tim Buser. |
MANADO, TIMUR POS.COM - Tim Buser dan tim opsnal Polresta Manado dipimpin Kanit Buser IPDA Heraldy Yudhantara S.Tr.K telah menangkap pelaku kasus penganiayaan secara bersama sama dengan sajam jenis pisau badik yang terjadi di depan RM. Saroja Kelurahan Lawangirung dan samping Bank BRI jalan Sarapung kelurahan wenang Utara lingkungan 4
pada Selasa (01/03/2022) sekitar pukul 03.30 Wita.
Seperti diketahui korban adalah dua orang laki-laki yang ditikam dengan pisau badik.
Korban bernama Wisnanto Salalu (20), warga Duini dan Muhammad Nang (17), warga Tuminting.
Dengan adanya informasi tentang kejadian tersebut dan adanya arahan dari Kapolresta Manado
tim buser dan tim opsnal Polresta Manado berkeja sama melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berada di wilayah Teling tepatnya di kelurahan Mahakeret barat lingkungan 3 setelah mendapat informasi tersebut tim gabungan polresta manado langsung bergerak dan mengamankan pelaku selanjutnya pada Selasa pagisekitar pukul 10.30 wita dua pelaku lain diamankan tim gabungan Resmob dan Opsnal Polresta Manado.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.IK, membenarkan hal tersebut.
"Terduga pelaku HP, warga Mahakeret Barat ditangkap di wilayah Teling dan kedua pelaku lainnya EG, warga Makeret serta KP, warga Makaret barat ditangkap di sekitar Kelurahan Makeret Lingkungan 5" kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.IK.
Terkait kejadian Tersebut, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.IK,. Menghimbau masyarakat "untuk bersama-sama kita menjaga kamtibmas di kota Manado dan apabila membutuhkan pelayanan atau bantuan bisa langsung menghubungi Polresta Manado atau Polsek jajaran terdekat," pungkas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.IK.
"pelaku sudah diamankan bersama dengan barang bukti di Mapolresta Manado dan sedang dalam proses penyidikan ,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.IK,.
(82)