![]() |
Kejari Kota Manado |
MANADO,TIMUR POS.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Manado menorehkan prestasi setelah bersama tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan terpidana UU ITE pencemaran nama baik, Oldy Arthur Mumu Sabtu (18/6/2022) pukul 20:15 WIB di Jakarta.
Arthur Mumu dijadikan Terpidana berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor: 117/PID/2021/PT.Mnd tanggal 02 Desember 2021, yang menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik.
Namun dibalik prestasi Kejari Manado dengan berhasil menangkap Arthur Mumu, terselip sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terindikasi mangkrak.
Salah satu diantaranya adalah pengadaan 4 unit Instalasi pengolahan limbah atau Incinerator senilai Rp 11,5 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Manado tahun 2019 lalu.
Sejak awal lelang pengadaan Instalasi pengolahan limbah tersimpan keanehan. Lelang pengadaan barang 4 unit alat pengelolaan limbah dengan nomor tender : 2079349 sempat dilakukan 2 kali sebelum akhirnya dilakukan secara penunjukan langsung.
Lelang kedua ditayangkan lewat website lpse.manadokota.go.id pada Selasa (01/10/2019).
Namun pada Rabu (02/10/2019) lelang kedua yang diikuti 42 peserta sudah memasuki tahap evaluasi administrasi dan kualifikasi teknis dan terdapat 5 peserta teratas dengan menampilkan harga penawaran tiba-tiba ‘raib’ dari dari Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Pemkot Manado.
Pengadaan Instalasi pengolahan limbah atau Incinerator senilai Rp 11,5 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Manado tahun 2019 lalu masuk meja Kepala Kejaksaan Negeri Manado (Kajari) Alm. Maryono, SH, MH.
Namun, sejak masuk meja Kajari Manado Alm. Maryono, SH, MH hingga tampuk pimpinan berpindah ke Ester Patricia Tiarlan Sibuea, SH, MH pada Rabu (10/03/2021) hingga kini penanganan dugaan tipikor ini masih mangkrak.
Kajari Manado saat ini, Ester Patricia Tiarlan Sibuea, SH, MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel Kejari Manado, Hijran Safar belum lama ini mengatakan pihaknya baru selesai meminta keterangan dari ahli.
“Baru dilakukan tahapan meminta keterangan ahli. Nanti keterangan ahli ini kita serahkan ke BPKP untuk melengkapi audit BPKP. Jadi kita masih menunggu hasil perhitungan yang dilakukan BPKP. Kita tunggu saja yah,” ujar Hijran melalui sambungan telp, Kamis (31/3/2022).
Lanjut Hijran, proses penyidikan masih terus berjalan dan penanganannya dilakukan di Seksi Tindak Pidana Khusus dibawah kepemimpinan Kasi Pidsus Evans M. Sinulingga, SE, SH, MH.
Namun, sejak September 2020, Kejari belum menentukan tersangka, sedangkan keempat insinerator sudah lama mangkrak.
Perkara Tipikor kedua yang mencuat di era Kajari Manado Alm. Maryono, SH, MH adalah dugaan Tipikor penyimpangan penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019 yang dibayarkan tahun 2017 dan 2018.
Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak pertengahan 2021. Hasil pemeriksaan para saksi mengindikasikan pembayaran tunjangan transportasi pada 2018 itu dilaksanakan tanpa dasar hukum.
Tunjangan dibayarkan mulai Agustus 2018, tetapi peraturan Wali Kota yang mendasarinya baru dibuat Oktober 2018.
Peraturan ditandatangani Vicky Lumentut, Wali Kota Manado 2016-2021. Artinya, peraturan itu seolah berlaku mundur (surut).
Perkiraan total kerugian negara Rp 5 miliar. Jumlah dana ini yang telah dibayarkan ke 40 orang anggota dan Pimpinan DPRD kota Manado periode 2014-2019.
Belum lama ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado telah menyita uang senilai Rp 784 juta dari 6 mantan anggota DPRD Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Uang yang disita itu terkait kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Kota Manado periode 2014-2019.
Kasi Intel Hijran menjelaskan pada tahun lalu sudah ada anggota DPRD Manado yang mengembalikan uang. Menurut dia, jumlah uang yang dikembalikan
Editor : Alfrets Maurits
Penulis : Opies