![]() |
Ketua Umum Perwanti, Surijati Jaminan, Sekjen Perwanti, Evy Amir Syamsudin, Waketum, Silvia Tanaman, Wasekjen, Citra Ayu Lestari Saat di Wawancarai Oleh Awak Media. |
JAKARTA, TIMURPOS.COM - Pengukuhan dan pelantikan dewan dan pengurus Persaudaraan Wanita Tionghoa (Perwanti) bertempat di The East Mega Kuningan Jakarta, Kamis(15/09/2022). Pelantikan Perwanti turut hadir juga Tokoh Ekonomi dan Pengusaha Indonesia, Peter F Gontha dan Anggota Lemhanas, Brigjen TNI (Purn) Dr. E. P.U. Theresia, M.Si. berserta para pengurus - pengurus yang akan dilantiknya.
![]() |
Pengukuhan Dan Pelantikan Dewan Dan Pengurus Perwanti Pusat Di adakan Ditempat The East Mega Kuningan Jakarta. |
"Hadirnya Perwanti diharapkan mampu menjadi wadah pemersatu bagi unsur wanita Tionghoa yang ada di Indonesia, sabagai persaudaraan yang sikapan pertama yang memberikan makna bahwa Perwanti adalah perkumpulan dengan landasan awal semangat persaudaraan dengan siapa saja.
![]() |
Perwanti menjunjung tinggi nilai-nilai kerukunan dan persamaan guna mengisi kemerdekaan Direpublik Indonesia, bersinergi dengan semua pihak dan terus berpartisipasi menjaga ideologi bangsa agar tetap berstagi ditengah masyarakat Indonesia pada umumnya, dan masyarakat Tionghoa Indonesia pada khususnya," Ujar Surijaty Ketua Umum Perwanti.
![]() |
Setelah sekian lama kita lalui bersama melewati berbagai rintangan baik suka dan duka kita berjuang bersama sebagai wanita Tionghoa Indonesia untuk membuktikan bahwa kami warga Tionghoa Indonesia juga merupakan bagian dari NKRI.
Ini bukanlah akhir dari perjuangan dinegeri ini melainkan babak baru yang akan kita lalui bersama untuk terus bertumbuh dan berkembang. Perwanti bukan milik saya pribadi atau milik para pengurus yang akan dilantik melainkan milik rakyat Indonesia yang beraneka ragam dan kami hanyalah alat yang diberikan kepercayaan oleh para pendiri untuk terus menebarkan kebaikan dan memberikan kontribusi bagi Bangsa Indonesia.
Disisi lain Perwanti boleh berbahagia karena kita sudah berbentuk berbadan hukum yang sah dan dilindungi undang-undang serta memiliki keluasan dalam melaksanakan kegiatan ekspresi dan partisipasi dalam melaksanakan agenda kegiatan yang tentunya mengedepankan prinsip kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak kita bisa karena biasa bersama kita pasti bisa," Tutupnya.
Editor : Nando Sandala
Reporter : Alfrets Maurits