Iklan

Follow us

Polda Sulut Naikan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bank Mandiri ke Tahap Penyidikan, Melvin Ucapkan Terima Kasih

Timur Pos
Senin, 12 Desember 2022, 12:58 WIB Last Updated 2022-12-12T04:58:30Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Melvin Pontoh 

MANADO, TIMURPOS.COM -- Setelah hampir 2 tahun menunggu, laporan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh pihak bank Mandiri kepada pelapor Melvin Pontoh kini mendapat angin segar. 


Pasalanya, Polda Sulawesi Utara baru-baru ini, menggelar perkara kasus tersebut dan menaikan kasus dari tingkat penyelidikan ke penyidikan pada 12 Desember 2022.


Menanggapi hal tersebut, Melvin E Pontoh saat diwawancarai mengatakan, dirinya sangat berterima kasih atas atensi Kapolri yang merespon baik kasus tersebut. 


"Terima kasih pak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo yang mengatensi langsung laporan saya ini. Kami para pencari keadilan sangat berterima kasih," Tutur Melvin. 


Dirinyapun tak luput mengapresiasi kinerja Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setya Budianto dan Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi. 


"Saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolda Sulut Irjen Pol Setya Budianto dan Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi sangat merespon kasus ini untuk cepat diproses. Ini adalah bentuk kepedulian intansi Polri terhadap masyarakat yang mencari keadilan. Saya tidak membenarkan diri saya, tapi saya berharap kasus ini bisa selesai dengan cepat," Tambahnya. 


Diketahui, laporan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh pihak Bank Mandiri telah dilaporkan pada 4 Mei 2021 lalu. 


Alhasil, melalui surat dari Dirkrimsus Polda Sulut, dengan nomor B/178/XII/ Di reskrimsus telah resmi mengatakan, gelar berpendapat dapat dinaikan ke tahap penyidikan karena telah ditemukan suatu peristiwa pidana yang menyebabkan adanya pencatatan palsu terhadap dokumen kredit a.n Melvin Pontoh selaku debitur. 


Menurutnya, jika berita ini didengar Pak Erick Thohir, seharusnya beliau harus segera dicopot Dirut Bank Mandiri, Karena ini benar-benar terjadi dan ini kejahatan yang luar biasa dilakukan kepada masyarakat kecil di daerah-daerah,"Tuturnya lagi. 


Dirinyapun berharap, dengan kasus seperti ini mendapat tindakan dari Menteri BUMN. 


"Ya, agar supaya masyarakat tidak beranggapan, bahwa perbuatan dari Bank-bank BUMN ini untuk pengumpulan dana dari salah satu calon yang akan maju pada Pemilu 2024. Rakyat saat ini sudah sangat tersakiti. Saat ini dengan perbuatan dari oknum-oknum yang merugikan masyarakat kecil," Tuturnya




(82)




Komentar

Tampilkan

Terkini