Iklan

Follow us

DPP GARDA MANGUNI APRESIASI PUTUSAN HAKIM KEPADA BHARADA RICHARD ELIEZER.

Timur Pos
Rabu, 15 Februari 2023, 17:26 WIB Last Updated 2023-02-15T09:26:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Ketua Umum Garda Manguni Jimmy J S Pangau SH, MH.

JAKARTA, TIMURPOS.COM - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang pada hari ini, Rabu ( 15/02/2023 ), menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer mendapat apresiasi yang luar biasa dari seluruh masyarakat Indonesia, salah satunya dari Ketua Umum Ormas Garda Manguni Jimmy J S Pangau, SH. MH yang juga adalah seorang praktisi hukum yang berkantor di Jakarta.


 "Menurut Jimmy apa yang sudah diputuskan oleh Majelis Hakim tentunya sudah sesuai dengan fakta-fakta hukum dalam persidangan selama ini dan Hakim mempunyai rasa keadilan yang tinggi untuk Richard Eliezer yang telah menguak tabir peristiwa pembunuhan berencana terhadap Alm Brigadir Josua.


Dimana Richard Eliezer memberanikan diri sebagai Justice Colaborator dalam kasus ini, sehingga kasus ini bisa terungkap dan bisa diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia maupun seluruh dunia.


Selanjutnya Jimmy yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unsrat se DKI Jakarta, Jabar dan Banten berpendapat dengan dijatuhkannya vonis oleh majelis hakim tersebut seharusnya tidak ada lagi peluang Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan banding.


Mengingat Jaksa selaku pihak yang mewakili korban akan tetapi keluarga korban sendiri sudah menyetujui bahkan menerima putusan majelis hakim terhadap Richard Eliezer, bahkan seluruh masyarakat Indonesia menyambut gembira akan putusan tersebut," Tutup Ketua Umum Garda Manguni Jimmy J S Pangau SH, MH.





Editor  : Nando Sandala 

Reporter : Alfrets Maurits 

Komentar

Tampilkan

Terkini