![]() |
Melvin Pontoh |
MANADO, TIMURPOS.COM -- Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Bank Mandiri cabang tahuna kepada Melvin E Pontoh masih belum mendapat titik terang.
Meskipun kasus tersebut mendapat atensi dari Polisi Nomor 1 di Indonesia yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih juga belum dapat diindahkan dari Polda Sulut, entah apa yang menjadi kendala.
"Saya meminta perlindungan hukum kepada bapak Kapolri, sebagaimana laporan polisi saya pada Polda Sulawesi Utara pada tanggal 4 mei 2021 dimana laporan saya terkait pencatatan palsu dan pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh pihak Bank Mandiri cabang Tahuna," Ucap Melvin.
Dirinya menambahkan, dalam perjalanan kasus ini sempat kepala bagian Kredit bank Mandiri cabang Tahuna mendapat panggilan dari Polda Sulut.
"Ya sempat dipanggil Steven K selaku kepala bagian kredit Mandiri cabang tahuna pada tanggal 27 mei 2021 di Polda Sulut, dan sempat meminta dokumen adendum III asli dan foto copy yang diminta Panitnya pada waktu itu Ipda. M. Stevanus Mentu,"tambah Melvin.
Namun dirinya kembali menegaskan, jika panggilan yang dilakukan oleh Polda Sulut kepada Steven K seharusnya ada 2 opsi.
"Ya, opsi pertama Polda Sulut sudah menerima yakni Ipda M.S Mentu sudah menerima dokumen asli tersebut, karena kalau Polda sulut tidak menerima, berarti Steven K atau bank Mandiri cabang tahuna tidak kooperatif dengan Polda Sulut sesuai dengan surat permintaan dokumen dan keterangan, namun ada apa kasus tersebut langsung diberhentikan saat itu, ada apa," Imbuhnya lagi.
"Dan yang kedua, apabila Polda Sulut sudah menerima surat yang diberikan oleh Bank Mandiri cabang tahuna dokumen aslinya, dan sudah memeriksa dokumen itu ada namun saat ini menjadi hilang, ada apa kok tidak dilakukan forensik, pada waktu itu, sehingga diduga telah terjadi Obstruction Of Justice" Kata Pontoh.
Namun dirinya, pada tanggal 10 Februari 2023 yang lalu telah melaporkan kasubdit perbankan di Propam Polda Sulut.
"Saya telah melaporkan kasubdit perbankan AKBP Heru Hedi Hantoro, SE dan saya meminta kepada penyidik propam yakni Paminal Polda Sulut untuk memeriksa Ipda M.Stevanus Mentu karena sesuai dengan surat yang saya pegang saat ini, beliau adalah Panitnya" Serunya lagi.
Dirinya pun berharap, kasusnya yang mendapat atensi langsung dari Kapolri masih bisa berjalan dengan baik namun dia berharap agar Pak Kapolda mencopot oknum-oknum tersebut sehingga tidak terjadi konflik kepentingan.
"Ini adalah marwah dari instansi Kepolisian yang saat ini berusaha diperbaiki oleh Pak Kapolri agar supaya mendapat kepercayaan lagi bagi dimata masyarakat, yang sempat jatuh akibat kasus Sambo" Tutup Melvin.
(***)