![]() |
Hukum Tua Rasi Satu, Alfian Kapahang, SE |
Hukum Tua desa Rasi Satu, Alfian Kapahang, SE saat dikonfirmasi media
monitorsulut.com di ruang kerjanya pada Senin (27/3), mengatakan bahwa anggaran
Dana Desa Rasi Satu tahun anggaran 2023 yang telah dialokasikan pemerintah
pusat dialokasikan berjumlah 668.291.000 akan gunakan untuk berbagai kegiatan
yang sudah disepakati lewat Musdes dan telah di APBDes kan pada tahun anggaran
2023.
“Memang benar anggaran Dana Desa
Saat ini sudah ditetapkan dan akan segera dilaksanakan, dengan total anggaran
untuk pembangunan desa dananya sekitar
Rp. 621.413.827,” ujar Kapahang.
Kapahang juga menambahkan, dana
tersebut nantinya akan dipergunakan untuk kegiatan pembangunan seperti
pembuatan lampu pendestrian jalan dengan dana Rp. 125 juta, pembangunan balai
kemasyarakatan dengan dana kurang Rp. 285 juta, pengecoran lapangan Voly dengan
dana Rp. 47juta dan juga peningkatan jalan usaha tani dengan dana kurang lebih
Rp. 17juta. Selain itu, untuk
penanganan percepatan penurunan stunting
serta bantuan Langusung Tunai (BLT DD).
“Semua program yang sudah disusun
kami tata dalam APBDes tahun 2023 untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di
Desa Rasu Satu,” ujar Kapahang.
Hukum Tua Kapahang juga berharap
dengan adanya bantuan pemerintah yang dialokasikan melalui DD tahun anggaran
2023 ini bisa membantu pembangunan yang ada di desa Rasi Satu sehingga
pembanguna serta Sumber daya Manusia (SDM) yang ada di desa ini.
“Sangat diharapkan dengan adanya bantuan Dana Desa ini, masyarakat dapat membantu mengawasi proses pelaksanaan kegiatan tersebut, karena ini merupakan anggaran pemerintah yang harus kita awasi bersama,“ harap Kapahang.