Iklan

Follow us

KPP Pelayanan Kotamobagu dan KP2KP Amurang Sosialisasikan NIK Menjadi NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan di Mitra

Timur Pos
Senin, 20 Maret 2023, 21:55 WIB Last Updated 2023-03-23T13:50:13Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



 MITRA, TIMURPOS.COM - Kegiatan sosialisasi dan konsultasi perubahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi, dilaksanakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang,  bertempat di Lantai 1 Plaza Ratahan, Senin (20/3).


Kepala KP2KP Amurang Rois Antoni mengatakan bahwa perubahan NIK menjadi NPWP ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak, Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.


"Ada dua pokok pembahasan yang di bahas oleh pemateri pada sosialisasi ini, yang pertama yaitu perubahan NIK menjadi NPWP dan yang kedua pelaporan SPT tahunan," ujar Antoni.


Lebih lanjut Antoni juga mengatakan, terhitung Tahun 2024 mendatang NPWP sudah tidak digunakan lagi dan NIK sebagai pengganti identitas utama wajib pajak.


"NIK akan digunakan dalam berbagai keperluan administrasi perpajakan, salah satunya adalah melapor SPT tahunan.   Untuk itu kegiatan sosialisasi ini akan dilangsungkan selama dua hari di lantai satu Plaza Ratahan. Untuk itu, agar proses integrasi identitas wajib pajak dari NPWP menjadi NIK dapat berjalan dengan baik, kami akan siap melayani untuk proses integrasi ini," jelas Antoni..


Sementara itu Direktur Utama PD Pasar Mitra Eric Kalensang memberikan apresiasi terhadap pihak perpajakan yang sudah mengadakan sosialisasi di Minahasa Tenggara


"Tentunya kegiatan sosialisasi ini sangat baik, jadi bagi masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara dapat memanfaatkan kesempatan ini, dalam rangka untuk menunaikan kewajiban sebagai warga negara," kata Kalendang. 





Editor : James Wahongan

Reporter : James Wahongan


Komentar

Tampilkan

Terkini