Iklan

Follow us

Pemdes Wioi Dua Tetapkan 7 KPM BLT-DD di Tahun 2023

Timur Pos
Rabu, 29 Maret 2023, 15:46 WIB Last Updated 2023-03-29T14:38:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Hukum Tua Desa Wioi Dua, Erwin Korompu


MITRA,TIMURPOS.COM - Pemerintah Desa Wioi Dua Kecamatan Ratahan Timur Minahasa Tenggara (Mitra) menetapkan melalui tahapan Musyawarah Desa, 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuannya Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Tahun 2023


Dikatakan Hukum Tua Desa Wioi Dua Erwin Korompu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa telah menggelar musyawarah desa khusus (musdessus) penetapan KPM BLT-DD  Tahun Anggaran 2023.


"Musdesus dilaksanakan untuk menvalidasi, verifikasi penetapan data calon keluarga penerima manfaat BLT-DD untuk tahun anggaran 2023. Dari hasil pembahasan disepakati 7 KPM yang akan menerima BLT-DD di Tahun 2023 ini," jelas Korompu 


Kata dia, ini juga dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023.


"Dan juga Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023," kata Korompu. 





Editor : Alfrets Maurits

Reporter : James Wahongan 

Komentar

Tampilkan

Terkini