![]() |
Hukum Tua Rasi Satu, Alfian Kapahang |
MITRA, TIMURPOS.COM – Bantuan Pemerintah pusat yang dialokasikan
lewat Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2023 yang diharapkan benar-benar untuk
kesejahteraan rakyat yang ada di tingkat desa, maka pengalokasian Dana Desa
tersebut bagi Pemerintah Desa Rasi Satu, Kecamatan Ratahan diprioritaskan untuk
pemasangan lampu hias jalan yang nantinya akan dipasang berjumlah 50 titik di
sepanjang jalan utama desa, dan dibiayai dengan anggaran Dana Desa (Dandes),
Tahun anggaran 2023.
Hukum Tua Desa Rasi Satu Alfian
Kapahang kepada timurpos.com saat ditemui diruang kerjanya Selasa (11/4)
menjelaskan, pemasangan lampu hias tersebut sudah melalui proses Musyawarah
Desa (Musdes) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Anggaran pemasangan lampu
jalan ini sudah melalui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (ABDes),
Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan oleh BPD, dan telah ditetapkan untuk pemasangan lampu
hias jalan di 50 titik," ungkap Kapahang.
anggaran Dana Desa Rasi Satu
tahun anggaran 2023 yang telah dialokasikan pemerintah pusat dialokasikan akan
di gunakan untuk berbagai kegiatan, namun dirasa sangat penting jika untuk
pemasangan lampu hias supaya ada penerangan di jalan.
"Untuk 50 titik lampu yang
akan dipasang. Tujuannya selain memperindah, juga menerangi jalan utama, dan
mempermudah pejalan kaki dimalam hari," jelas Kapahang.
Lebih lanjut Kapahang juga
berharap agar ada dukungan penuh dari seluruh masyarakat untuk kemajuan Desa.
"Kiranya dengan adanya
bantuan DD, masyarakat dapat membantu mengawasi proses pelaksanaan kegiatan
tersebut, karena ini merupakan anggaran pemerintah yang harus kita awasi
bersama, dan untuk membangun Desa kita yang tercinta, saya berharap dukungan
dari semua pihak, lebih khususnya Masyarakat Rasi Satu sendiri," harap
Kapahang. (*/* JW)
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James