Mitra, TIMURPOS.COM – Untuk
mensukseskan Program Presiden RI Joko Widodo untuk KPM bekerja sama dengan
Bulog, Kementrian Ketahanan Pangan, Kementrian Sosial dan Bapenas. Yaitu berupa
pemberian bantuan kepada warga yang ada di Desa Kelurahan penerima mangfaat
PKH.
Untuk itu, Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MinahasaTenggara (Mitra) Marty
Mareyke Ole bersama ketua Fraksi PDIP sekaligus Ketua Komis Dua DPRD Mitra
Semuel Montolalu memantau dan mengawasi penyaluran cadangan pangan pemerintah
untuk pemberian bantuan pangan tahun 2023 berupa bantuan beras bagi 1.034
Keluarga Penerima Mangfaat (KPM) yang ada di Kecamatan Pusomaen Mitra.
Penyaluran beras di
Kecamatan Pusomaen dilaksanakan pada hari, kamis (20/4) bertempat di lima
lokasi yaitu di BPU Desa Minanga untuk desa Minanga Raya, di BPU Desa
Tatengesan untuk Desa Tatengesan Raya, di BPU Desa Tumbak untuk Desa tumbak
Raya, di BPU Desa Bentenan untuk Desa Bentenan Raya dan Desa Wiau bertempat di
BPU Desa Wiau.
Ketua DPRD Mitra,
Marty Ole mengatakan bahwa sudah menjadi tugas untuk mengawasi penyaluran
bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Ini sudah menjadi tugas
kami untuk mengawasi semua program anggaran yang ada di Kabupaten Mitra agar
program ini benar benar tersalur kepada mereka yang berhak menerimanya dan
tidak disalahgunakan,” ungkap Ole.
Lebih lanjut Ole juga menambahkan,
semua penerima bantuan tersebut sudah ada dan terdata di masing masing desa.
“Jadi sudah tidak ada
lagi mau diganti kecuali meninggal dunia. Penyaluran ini harus sesuai dengan
data yang ada,” kata Ole.
Sementara itu Kepala
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mitra melalui Sekretaris Dinas Frangky
Ngongoloy mengatakan bahwa tujuan penyaluran CPP adalah untuk mengurangi
pengeluaran penerima bantuan pangan dengan sasaran sebagai upaya untuk
menangani kerawanan pangan, kemiskinan, Stunting dan gisi buruk, keadaan
darurat, serta mengendalikan dampak inflasi.
“Jadi inilah sasaran dan tugas kami untuk mengawasi jalannya pemberian bantuan pangan agar penerima bantuan pangan dengan jenis dan jumlah sesuai dengan penugasan kepala badan,” jelas Ngongoloy. (JW)