Iklan

Follow us

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Dihadapan PMI Berpesan : Jangan Main Kabur Ingat Aturan!!

Timur Pos
Senin, 01 Mei 2023, 21:28 WIB Last Updated 2023-05-01T13:28:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Kepala Badan BP2MI Benny Rhamdani 

JAKARTA, TIMURPOS COM - Melewati Hari Raya Idul Fitri kini BP2MI kembali melepaskan sebanyak 200 Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) dan sekaligus Preliminary Education untuk 231 Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) Skema Penempatan Pemerintah G to G ke Korea Selatan. Dan bahwa kegiatan pelepasan hari ini, Senin (1/04/2023) diikuti oleh 171 PMI dari sektor Manufaktur dan 29 PMI dari sektor Perikanan.



Kegiatan yang Spesial ini turut hadir Kepala Badan BP2MI Benny Rhamdani. Para Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BP2MI yang mengikuti secara luring maupun daring. Direktur Utama HR Assisten Solutions MS. Mag Tan beserta jajarannya. Para Kepala BP3MI di Seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring. Wartawan senior Tempo Abdul Manan.



"Benny Rhamdani mengucapkan Selamat Hari Pekerja Migran Internasional ( May Day ) jatuh pada tanggal 1 Mei 2023. Harapan dan cita-cita mudah mudahan tidak ada lagi penindasan yang dilakukan oleh siapapun dan atas nama apapun kepada para Pekerja kita, maupun yang diluar Negeri maupun didalam Negeri dihari Pekerja Internasional 1 Mei ini 2023.


Untuk Pekerja ke Korea terhitung sejak Januari 2023 kita sudah menempatkan 4.632 PMI ke Korea Selatan untuk Sektor Fishing dan Sektor Manufaktur dan target BP2MI akan melebihi penempatan di tahun 2022. Kita menempatkan Pekerja ke Korea sebanyak 11.545. dan BP2MI yakin ditahun 2023 akan terus bertambah. Korea Selatan menjadi Idol Negara Penempatan bagi Anak Mudah Indonesia," Tutur Kepala Badan BP2MI Benny Rhamdani.


Kepala Badan BP2MI mengatakan kepada Para Pekerja Migran Indonesia ( PMI ), setelah sampai di Negara tujuan jangan ada lagi yang melarikan diri atau kabur. Ingat karena BP2MI sudah mempunyai aturan yang sangat tegas dan BP2MI sudah sampaikan kepada Dirjen Imigrasi. Pekerja yang kabur berati tidak melaksanakan perjanjian kerja dan dinyatakan anprosedural sekalipun dia berpindah kepada pemberi kerja yang lain, perusahaan yang berbeda.


Dan mereka yang hampir ditempatkan tidak resmi yang kita mampuh cegah serta kita kembalikan ke kampung halamannya, dan mereka yang sudah terlanjur ada diluar Negeri dan dikembalikan ke Indonesia dideportasi kerena berangkat tidak resmi untuk itu mereka yang mempunyai Paspor akan dibens selama 5 tahun sehingga tidak bisa lagi ke Luar Negeri termasuk adik - adik PMI sekarang jika sempai di Negara tujuan lalu Kabur.


BP2MI akan tegas menerapkan aturan agar tidak ada lagi pihak yang main - main dalam urusan Penempatan. Sejak Januari 2023 hingga sampai 1 mei 2023 BP2MI sudah menempatkan 87.275 Pekerja ke Negara - Negara Penempatan. Tentunya tidak lepas dari kinerja - kinerja keras dan cepat dari seluruh jajaran BP2MI dan dibantu oleh para Deputi para Pejabat Eselon 2, seluruh Staf di pusat maupun para Kepala balai di 23 Provinsi dan dikantor Pelayanan Kabupaten Kota kantong - kantong Penempatan Migran Indonesia," Tutup Benny Rhamdani.





Editor : Nando Sandala

Reporter : Alfrets Maurits


Komentar

Tampilkan

Terkini