Mitra, TIMURPOS.COM -- Penyampaian
dan penyerahan hasil penilaian ombudsman kepatuhan terhadap standar pelayanan
publik tahun 2022 untuk Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) disampaikan
langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar, MH dan diterima
langsung Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jesaya Jouke Legi
didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) David lalandos AP. MM hari Kamis
(25/5) bertempat di Kantor Bupati Mitra.
Wabup
Legi dalam sambutannya, mengatakan lewat penilaian Ombudsman, Pemerintah Daerah
Kabupaten Minahasa Tenggara mendapatkan referensi dalam menjalankan evaluasi
kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sekaligus sebagai bahan motivasi
untuk meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.
“Kami
Menyambut baik Kehadiran Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Sulut di
kabupaten Mitra. Terima kasih kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Utara
yang telah menyerahkan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik
tahun 2022 Kabupaten Mitra. Dengan mendapatkan penilaian ini, akan lebih
memotivasi para ASN Pemkab Mitra untuk meningkatkan standar pelayanan kepada
masyarakat,” ungkap Wabup Legi. (JW)