Mitra, TIMURPOS.COM – Sosialisasi penatausahaan Barang Milik Daerah melalui aplikasi E-BMD sekaligus penerapan sistem informasi aplikasi persediaan (SUAP-JSJL), dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bidang Aset mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di Manado, Senin (29/5).
Kegiatan ini secara langsung dibuka Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Mitra David Lalandos, didampingi Asisten III Elly Sangian.
Sekda Lalandos dalam sambutannya mengatakan, aplikasi dibuat
untuk membantu pekerjaan dengan mengiventarisir permasalahan. Terutama soal
ketidakcocokan pencatatan antara aplikasi dan persediaan atau fisik barang.
“Hal Ini dilakukan karena mengingat pentingnya kesepahaman
bersama lewat pembekalan dalam pelatihan. Kedepan sistem pengelolaan barang
kita akan lebih akuntabel,” ungkap Lalandos.
Sementara itu, Kepala BPKPD Mitra Mecky Tumimomor melalui kabid
Aset Enrico Sarilim, dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini adalah
implementasi dari Permendagri no 47 tahun 2021.
“Ini salah satu upaya melakukan pembukuan ,inventarisir dan
pelaporan barang milik daerah secara profesional. Lewat aplikasi kami berupaya
agar setiap penatausahaan aset bisa terintegrasi dan tercatat secara baik dan
benar,” kata Sarilim.
Kegiatan ini diikuti oleh pengurus barang serta pembantu
pengurus barang disemua SKPD. Nara sumber yang dihadirkan dari unsur kemendari,
unsur lembaga pengkajian dan penerapan ilmu administrasi Universitas Indonesia
serta tim pengelolaan BMD pada BPKPD Mitra.
(JW)