Iklan

Follow us

Sidang Natalia Rusli Ditunda Minggu Depan, Inilah Penjelasan Deolipa Yumara SH Dan Farlin Marta SH Bersama Rekan

Timur Pos
Rabu, 10 Mei 2023, 11:43 WIB Last Updated 2023-05-10T03:43:48Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Tim Kuasa Hukum dari Natalia Rusli Saat Diwawancara Oleh Awak Media di Pengadilan Negeri Jakarta Barat 

 JAKARTA, TIMURPOS.COM - Aksi unjuk rasa damai yang diadakan oleh sala satu organisasi yang ada di Jakarta meminta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang beralamat dijalan Letjen S. Parman, untuk bebaskan Advokat Natalia Rusli yang diduga dilaporkan oleh kliennya sendiri atas tidak kepuasan kinerjanya, Selasa ( 9/05/2023 ).



Seorang Kordinator yang sangat bersemangat dengan suara lantang dalam aksi unjuk rasa damai mengatakan bebaskan Natalia Rusli dengan beberapa kali disebutkan saat itu.



Dalam orasi ini para Kordinator sempat memberikan salam serta meminta ijin dan meminta maaf kepada para kepolisian yang berjaga dilokasi unjuk rasa maupun kepada pengendara yang melintas dikarenakan agak sedikit terganggu dalam aksi damai yang dilakukan.



Kordinator dalam aksi unjuk rasa damai ini, sebelum orasi mulai sempat mengajak para anggota organisasi maupun masyarakat yang bergabung dalam unjuk rasa damai untuk menghenigkan cipta dengan matinya hati nurani seorang pembenci kepada Natalia Rusli.


"Kami datang berorasi bukan untuk membuat kekacauan atau kerusuhan, tapi kami datang ke sini dalam rangka untuk memberikan dukungan kepada seorang Advokat dan juga seorang Ibu dari Anak - Anaknya yang setia hari menunggu Ibunya pulang berkumpul kembali bersama mereka ( Keluarga )," Ujar,"  Kordinator Aksi Alfian Zumi.


Tentunya kami datang dengan aksi damai dalam bentuk perlawanan terhadap kedzaliman terhadap Profesi Advokat untuk itu apakah kalian tahu bagaimana sebenarnya kasus ini berjalan. Apakah kalian tahu bagaimana pihak lain membangun narasi diduga dengan berita - berita yang sangat menghancurkan pribadi Natalia Rusli.


Menurut Kuasa Hukum Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara SH dan Farlin Marta, SH, bersama rekan usai menjalani sidang mengatakan dalam Persidangan tadi adalah pemeriksaan saksi korban. Akan tetapi saksi korban sebagai pelapor tidak ada dalam persidangan justru kabar dari Jaksa Penuntut ada dua saksi korban dinyatakan terpapar Covid 19.


Hasil lab dinyatakan Covid 19. Dengan adanya Kabar seperti itu Kuasa Hukum Natalia Rusli sempat bertanya dengan berkata' masalahnya berapa lama sembuhnya? dikarenakan sidang berjalan terus. Akan tetapi dari dua saksi ini masih ada tiga saksi dipanggil, tidak ada yang datang. Justru dikabarkan satu saksi ada yang diluar Negeri dan satu saksi hilang, berati artinya alamatnya tidak ketemu dan satunya tidak bisa hadir, Jadi intinya tidak ada saksi sama sekali," Ucapnya.


Proses Persidangan ini berjalan Tampa kehadiran saksi dan ditunda Minggu depan Hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 kata Deolipa Yumara. Harapan kami dalam Proses Persidangan nanti para saksi harus ada Janga sampai seperti Kasus Nikita Mirzani, saat Sidang Korban maupun Saksi tidak hadir malah bikin repot Kami, bisa - bisa bubar.


Kami berharap saksi harus ada dan kenapa, argo jalan terus orang ditahan yaitu ibu Natalia Rusli jangan sampai seperti Mba Nikita Mirzani yang di Zholimi. Harapan kami saksi harus dipercepat. Deolipa Yumara menambahkan bagi saksi yang katanya terpapar Covid 19, kami sudah catat Kliniknya apakah benar atau tidak saksi ini terpapar Covid 19 nanti kami akan ke Alamat Klinik yang bersangkutan tempat mengeluarkan hasil lab," Tutup Kuasa Hukum Deolipa Yumara.




Editor : Nando Sandala

Reporter : Alfrets Maurits 








Komentar

Tampilkan

Terkini