MITRA, TIMURPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rapat pleno internal guna menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra sebagai peserta dalam Pilkada Mitra 2024, di Kantor KPU Mitra, Minggu (22/9).
Otnie Tamod, Ketua KPU Kabupaten Mitra
menjelaskan bahwa 4 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati
Mitra telah ditetapkan Setelah melewati tahapan.mulai dari pendaftaran,
verifikasi berkas, sampai pada tanggal masyarakat. Keempat Bakal Calon Bupati
dan Bakal Calon Wakil Bupati di tetapkan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil
Bupati Mitra.
“Dari empat bakal pasangan calon yang
resmi hari ini kami tetapkan yaitu pasangan Ronald Kandoli dan Fredy Tuda
dengan partai pengusung PDI Perjuangan, Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix
diusung partai Demokrat dan PPP, Djein Leonora Rende dan Ascke Benu yang
diusung partai Golkar, serta Royke Tambajong dan Royke Pelleng diusung Partai
Gerindra dan Nasdem,” jelas Tamod.
Lebih lanjut Tamod juga menjelaskan beberpa
tahapan yang akan dijalankan sampai ditetapkan sebagai calon yaitu, pertama
tahapan uji administrasi pada tanggal 8 yang lalu memenuhi syarat sebagai
Calon, Pada tanggal 9 kita mulai melakukan verifikasi terhadap dokumen yang
dimasukan, selanjutnya kami mengklarifikasi atas dokumen keempat Bakal Calon
ini benar-benar Valid atau tidak.
“Termasuk didalamnya yaitu ijazah, apa
betul dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. Setelah itu, kami
adakan penelusuran apa betul yang bersangkutan itu benar-benar lulusan dari perguruan
tinggi itu. Sehingga pada tanggal 14 keempat calon sudah memenuhi syarat,”
jelas Tamod.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan