Iklan

Follow us

KPU Mitra Nyatakan Bapaslon RK dan FT Memenuhi Syarat

James Wahongan
Senin, 16 September 2024, 20:45 WIB Last Updated 2024-09-16T12:45:50Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 




MITRA, TIMURPOS.COM -- Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Ronald Kandoli (RK) dan Fredy Tuda (FT) dinyatakan memenuhi syarat pencalonan.



Hal ini dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra melalui penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Mitra, di Kantor KPU Mitra, Sabtu (14/09/).



Ketua KPU Mitra Otnie Tamod  didampingi Komisioner KPU lainnya mengatakan, pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan dokumen persyaratan untuk pasangan calon Ronald Kandoli dan Fredy Tuda (RK-FT).



“Setelah dilakukan permeriiksaan dan diteliti, kami mendapatkan hasil dokumen persyaratan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati memenuhi syarat atau MS,” kata Tamod .



Rogahang juga menambahkan, hampir dipastikan pasangan calon RK FT akan menjadi calon tetap pada Pilkada 2024 melalui tahapan penetapan calon yang akan dilaksanakan KPU pada 22 September mendatang.



Ketua DPC PDI Perjuangan James Sumendap, SH, MH lewat Sekertaris DPC PDI Perjuangan Dolfie Rogahang mengatakan, hal tersebut berdasarkan surat pengumuman dari KPU Mitra pasangan Cabup dan Cawabup Mitra diusung PDI Perjuangan dinyatakan memenuhi syarat.



“Bersyukur kepada Tuhan Yesus, karena pada hari ini Cabup dan Cawabup Mitra diusung PDI Perjuangan bapak Ronald Kandoli dan Bapak Fredy Tuda dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Rogahang.



Lebih lanjut dikatakan Rogahang, karena itu selaku pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mitra memintakan, seluruh mesin partai segera bergerak, segera adakan sosialisasi kepada pasangan Cabup dan Cawabup Mitra Bapak Ronald Kandoli dan Fredy Tuda.


“Saya instruksikan kepada, seluruh DPC, PAC, ranting dan Anak Ranting. Segera melakukan sosialisasi pemenangan Cabup dan Cawabup Mitra yang di usung PDI Perjuangan tersebut,” ungkap Rogahang.

Ditambahkannya, pengurus PDI Perjuangan Mitra tak segan- segan akan mengeluarkan bagi pengurus yang telah melanggar AD-ART PDI Perjuangan.


"Saya mengajak, mari kita bersama-sama memenangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bapak Ronald Kandoli dan Bapak Fredy Tuda di Pilkada 27 November 2024 nanti,” kata Rogahang.



Editor: Alfrets Maurits

Reporter: James Wahongan

Komentar

Tampilkan

Terkini