Iklan

Follow us

Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Binjai Terkait Pelantikan Pejabat Eselon II

Jumat, 23 Januari 2026, 11:52 WIB Last Updated 2026-01-23T03:52:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Kepala BKPSDM Kota Binjai Rahmad Fauzi Salim, S.H., M.AP


BINJAI, TIMURPOS.COM -- Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai, Rahmad Fauzi Salim,SH,M.AP angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait proses pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. 


Ia menegaskan, seluruh tahapan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Saat ditemui, Kamis (22/1/2026) Fauzi menjelaskan bahwa pelantikan Eselon II mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diperbarui melalui PP Nomor 17 Tahun 2020. 


Dimana aturan tersebut, kata Fauzi mengikat secara ketat mulai dari proses seleksi hingga pelantikan. “Selama persyaratan administrasi dan kompetensi dipenuhi, maka secara aturan itu sah. Tidak ada pelanggaran,” ujar Fauzi.


Ia merinci, calon pejabat Eselon II wajib berstatus PNS, memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana, memenuhi batas usia, serta telah menduduki jabatan struktural sebelumnya sesuai ketentuan. Selain itu, peserta juga harus lulus seleksi terbuka, uji kompetensi manajerial dan teknis, serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani.


Fauzi menepis anggapan bahwa jabatan Eselon II hanya dapat diisi oleh pejabat internal tertentu. Menurutnya, setiap PNS berhak mengikuti seleksi selama memenuhi syarat yang ditetapkan.


Ia mencontohkan proses yang dilalui Wahyu, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai. Wahyu sebelumnya pernah bertugas di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarukim). Saat seleksi Eselon II dibuka, yang bersangkutan mendaftar dan mengikuti seluruh tahapan seleksi secara terbuka.


“Beliau ikut dari awal, melengkapi berkas, ikut ujian, dan hasilnya dinyatakan lulus. Itu murni proses seleksi,” kata Fauzi.


Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (22/1/2026), Wahyu membenarkan bahwa dirinya mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan. Mulai dari seleksi administrasi, penyusunan makalah, uji kompetensi, hingga pemeriksaan kesehatan.


“Semua tahapan saya jalani. Alhamdulillah dinyatakan lulus dan kemudian dilantik bersama pejabat Eselon II lainnya,” ujar Wahyu.


Ia menyebut pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah bersama Wakil Wali Kota Hasanul Jihad. Menurut Wahyu, amanah yang diterimanya akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.


Ke depan, Wahyu menyatakan fokus membenahi infrastruktur dasar di Kota Binjai, mulai dari perbaikan jalan, drainase, hingga fasilitas pendukung transportasi masyarakat.


“Mohon dukungan rekan-rekan pers dan LSM. Mari sama-sama kita awasi dan bangun Kota Binjai agar proyek-proyek tahun 2026 ini berjalan baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya. (*)


Editor: Rosmawati

Reporter: Syahril

Komentar

Tampilkan

Terkini