• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Penganiayaan Maut di Biringkanaya, Mahasiswa Tewas Diserang Parang dan Busur

    Senin, 05 Oktober 2026, 09:31 WIB Last Updated 2026-10-05T01:32:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Korban Ditemukan Dalam Kondisi Tak Bernyawa

    MAKASSAR, TIMURPOS.COM – Aksi penyerangan antarkelompok terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu (4/10/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menewaskan seorang pemuda dan menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka berat.


    Korban meninggal dunia diketahui bernama Muh. Akmal Makmur (24), warga Perumnas Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lokasi kejadian dengan luka robek pada bagian belakang kepala yang diduga akibat senjata tajam jenis parang. Selain itu, terdapat anak panah busur yang masih tertancap di bagian kepala korban.


    Sementara seorang korban lainnya, Muh. Farel SM (16), mengalami luka berat pada bagian kepala dan punggung. Korban hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RS dr. Tadjuddin Chalid, Biringkanaya.


    Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun kepolisian, rangkaian kejadian bermula sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu, salah seorang saksi, Arif alias Ari', bersama rekan-rekannya sedang nongkrong di kawasan Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Pai, sekitar Bengkel R-Jam.


    Tidak lama kemudian, datang sekelompok orang menggunakan sekitar 12 sepeda motor. Kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam berupa parang dan busur.


    Situasi kemudian memanas. Kelompok Arif disebut melakukan perlawanan dan mengejar kelompok tersebut ke arah Kabupaten Maros.

    Pengejaran berlanjut hingga Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, tepat di depan Alfamart PK Arung Teko. 


    Di lokasi tersebut, sepeda motor yang dikendarai Arif dengan membonceng Nizar dan korban Muh. Akmal Makmur terlibat kecelakaan dengan sepeda motor yang dikendarai Angga bersama korban Muh. Farel SM.


    Dalam kondisi setelah kecelakaan, kelompok yang sebelumnya diduga dikejar kemudian berbalik arah. Mereka diduga menyerang kelompok Arif menggunakan senjata tajam dan busur.


    Akibat serangan tersebut, Muh. Akmal Makmur dan Muh. Farel SM yang berada dalam kondisi pasca-kecelakaan disebut tidak sempat menyelamatkan diri. Akmal mengalami luka parah hingga meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Farel mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan medis.


    Polisi kini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mengungkap identitas dan peran masing-masing orang yang berada di lokasi.


    Personel Polsek Biringkanaya pertama kali tiba di lokasi sekitar pukul 03.40 WITA untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya IPTU Mataram, S.H. bersama Tim Resmob melakukan pengumpulan bahan keterangan.


    Sekitar pukul 04.23 WITA, Tim Inafis Polrestabes Makassar bersama personel Pamapta tiba dan melakukan olah TKP. Tim Jatanras Polrestabes Makassar juga turun ke lokasi sekitar pukul 04.45 WITA untuk membantu proses pengejaran terhadap pihak yang diduga terlibat.


    Jenazah Muh. Akmal Makmur kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara sekitar pukul 05.08 WITA untuk menjalani pemeriksaan medis forensik.


    Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Stylo warna putih tanpa nomor polisi, satu unit Kawasaki KLX tanpa nomor polisi, dua unit telepon seluler, serta satu buah dompet milik korban.


    Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengidentifikasi para pelaku serta mengungkap secara utuh motif dan rangkaian penyerangan yang berujung pada tewasnya seorang pemuda.


    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi balasan dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.(**) 




    Editor: Bang Jul

    Reporter: Rosmawati

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini