masukkan script iklan disini
BINJAI,TIMURPOS.COM-Dua pria berinisial MS (39) dan FRS (37) diamankan Satreskrim Polres Binjai karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah toko MKB, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Dalam keterangannya Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba mengatakan, keduanya diamankan secara beruntun pada Kamis (1/10/2026) malam. Kasus tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp157,65 juta.
Sejumlah barang dilaporkan hilang, di antaranya sepatu, pakaian, printer, stabilizer, TV, outdoor AC, baterai genset, mesin Sanyo hingga DVR.
MS diamankan sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Samanhudi. Dari pemeriksaan awal, MS menyebut aksi tersebut dilakukan bersama FRS.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 21.00 WIB, FRS berhasil diamankan di Jalan Bintara, Kelurahan Satria.
Kedua terduga pelaku kini diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang-barang hasil pencurian.
Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai ketentuan hukum.
Editor : Syahril
Reporter : Ariel
