Mitra, TIMURPOS.com – Terkait aksi oknum
tak bertanggungjawab yang membuang bangkai babi di kawasan hutan lindung Gunung
Potong, Desa Pangu Kecamatan Ratahan Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Minahasa Tenggara (Mitra), Bupati James Sumendap, SH,MH mengambil langkah tegas,
akan memenjarakan oknum tak bertanggungjawab ini.
“Tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kami
sudah melaporkan kasus ini ke Polres Mitra. Dan diminta agar Polres segera mengusut
tuntas kasus ini, cari dan tangkap pelakunya, proses sesuai hukum, dan
penjarakan orang-orang seperti itu,” tegas Bupati Sumendap, Selasa (06/06).
Bupati Sumendap
sangat menyesalkan dengan adanya peristiwa ini. Karena di tengah merebaknya wabah flu babi,
harusnya tidak boleh ada tindak-tindakan yang kemudian membuat masyarakat
mejadi resah.
“Kita tidak ingin berspekulasi soal penyebab babi itu mati, tetapi
yang pasti bahwa bangkai ternak tidak boleh dibuang sembarangan. Ini melanggar
Undang-undang lingkungan da nada ancaman pidananya. Tindakan membuang bangkai babi itu telah
meresahkan, mencemarkan lingkungan, bisa menjadi sumber penyakit, dan bahkan
bisa menjadi sumber penyebaran virus,” ungkap Sumendap. (JW)