Iklan

Follow us

Ditetapkan KPU DPT Mitra Pemilu 2024 Sebanyak 89.286 Pemilih

Timur Pos
Jumat, 23 Juni 2023, 17:18 WIB Last Updated 2023-06-23T09:18:03Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

 


 

 

Mitra, TIMURPOS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra),  setelah melalui proses panjang dalam penyusunan daftar pemilih tahap demi tahap,  akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2024.

 

Penetapan tersebut disaksikan oleh Bawaslu, Dandim 1302 Minahasa, Polres, Dinas Dukcapil, Badan Kesbangpol, Perwakilan Partai Politik, Badan Adhoc dan KPU Provinsi Sulut dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Mitra, Rabu (21/06).

 

Plt. Ketua KPU Mitra Otnie N. Tamod dalam sambutan pembukanya diawali dengan melakukan hening cipta untuk mengenang Ketua KPU Mitra Periode 2018-2023 Almarhum Wolter Dotulong yang baru saja berpulang di tanggal 18 Juni 2023 lalu.

 

“Sebelum kita memulai kegiatan ini, mari kita mengheningkan cipta untuk mengenang Ketua KPU Mitra Periode 2018-2023 Alm. Wolter Dotulong yang begitu berjasa dalam penyelenggaran demokrasi di Mitra sampai akhir hayatnya beliau masih melakukan tugasnya demi kelancaran tahapan Pemilu 2024,” ucap Tamod.

 

Dalam kesempatan tersebut Tamod mengapresiasi kinerja dari para Badan Adhoc dalam membantu pelaksanaan penyusunan daftar pemilih mulai dari tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), penyusunan DPS, DPSHP, hingga penetapan DPT.

 

“Kami sangat mengapresiasi kinerja dari para Badan Adhoc yang tak kenal lelah dalam melaksanakan tugas guna kelancaran tahapan penyusunan daftar pemilih ini sehingga kita bisa sampai pada tahapan penetapan DPT ini,” ucap Tamod.

 

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulut Lanny Ointu memberikan himbauan agar sebelum penetapan DPT, data pemilih bisa dicermati bersama karena ini merupakan tahapan yang krusial.


“Ini merupakan tahapan terakhir di tingkat kabupaten/kota. Kiranya data ini bisa dicermati bersama oleh seluruh peserta rapat pleno sebelum ditetapkan karena ini merupakan tahapan yang krusial,” ujar Ointu.

 

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Mitra Hensly Pelleng, membacakan rekapitulasi daftar pemilih.  Yang dimulai dengan hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan yang dibacakan oleh PPK kemudian akan dicermati oleh peserta rapat pleno untuk memastikan setiap saran perbaikan yang telah disampaikan telah ditindaklanjuti oleh KPU Mitra.

 

Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy, saat menanggapi hasil rekapan tersebut, mengatakan kepada perwakilan parpol agar disarankan supaya mempunyai data pegangan sendiri agar bisa menjadi bahan pembanding sehingga bisa bersama-sama mengawal data pemilih ini.

 

“Sebaiknya perwakilan parpol memiliki data agar bisa kita jadikan pembanding dan bisa bersama-sama mengawal data pemilih ini agar nantinya bisa menghindari potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Longkutoy

 

Untuk diketahui, penetapan DPT total pemilih di Mitra berjumlah 89.286 (delapan puluh sembilan ribu dua ratus delapan puluh enam) yang terbagi atas jumlah laki-laki sebanyak 46.031 (empat puluh enam ribu tiga puluh satu) dan jumlah perempuan sebanyak 43.255 (empat puluh tiga ribu dua ratus lima puluh lima).


Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan berita acara dan salinan surat keputusan kepada Bawaslu, Dandim 1302 Minahasa, Polres, Dinas Dukcapil, Badan Kesbangpol, dan Perwakilan Partai Politik.   (JW)

 

Komentar

Tampilkan

Terkini