Iklan

Follow us

Terkait Penggunaan Akronim Dan Logo PMI, Inilah Penjelasan Kepala Badan BP2MI Benny Rhamdani

Timur Pos
Selasa, 06 Juni 2023, 19:47 WIB Last Updated 2023-06-06T11:47:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Kepala Badan BP2MI Benny Rhamdani Saat Menggelar Konferensi Pers.  Foto : ( Humas BP2MI ).

JAKARTA, TIMURPOS.COM - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) hari ini, Selasa, ( 6/05/2023 ) kembali menggelar Konferensi Pers terkait Akronim dan Logo Pekerja Migran Indonesia. Pada tanggal 17 Mei 2023, kemudian 22 Mei 2023 dari Palang Merah Indonesia (PMI), dan BP2MI menggelar rapat.


Agenda pembahasannya berkaitan dengan Penggunaan Akronim dan Logo PMI. Dari hasil rapat yang juga pernah dipimpin Ketua Umum PMI, Pak Jusuf Kalla, yang hadir Kementerian Hukum dan HAM," Tutur Kepala Badan BP2MI Benny Rhamdani.


Hasil rapatnya bahwa PMI mengusulkan BP2MI untuk melakukan Konferensi Pers bersama di Kantor BP2MI, perihal usulan penggantian Akronim PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang selama ini digunakan BP2MI.


Maka dilaksanakanlah Konferensi Pers, Senin, 5 Juni 2023. Dari BP2MI sendiri sangat jelas tak ada produk legislasi BP2MI, baik Peraturan BP2MI. Keputusan Kepala BP2MI dan peraturan teknis lainnya yang pernah menggunakan Akronim PMI secara tunggal.


Dilain pihak, BP2MI tidak dapat melarang ataupun memaksa pihak-pihak lain ataupun masyarakat umum untuk menggunakan ataupun tidak menggunakan Akronim "PMI". Karena penyingkatan tersebut terjadi secara sporadik sebagai padanan atas perubahan Akronim "TKI".


Substansinya, BP2MI tetap fokus dan terus menggenjot kerja pelayanan pada Pekerja Migran Indonesia. Praktek pelindungan, pencegahan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia, dan tata kelola penempatan akan konsisten diperkuat. Apalagi terkait penanganan TPPO yang telah menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi," Tutup Benny Rhamdani.





Editor : Alfrets Maurits

Sumber : Humas BP2MI 

Komentar

Tampilkan

Terkini