Iklan

Follow us

Kepala Badan BP2MI, Benny Rhamdani Dan Menko Polhukam Mahmud MD : Kami Bersama - Sama Memberantas Para Sindikat Dan Mafia TPPO

Timur Pos
Selasa, 04 Juli 2023, 21:15 WIB Last Updated 2023-07-04T13:25:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Konferensi Pers Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) .

JAKARTA, TIMURPOS.COM - Dalam konferensi Pers bersama Satgas TPPO yang dipimpin Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD, Selasa, ( 4/07/2023 ). Tentunya kami melaporkan data adanya progres kerja-kerja lapangan dari Satgas TPPO dan BP2MI. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Menko Polhukam.



Foto : Humas BP2MI 

"Sebagaimana perintah Presiden Jokowi untuk melakukan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia terus kita perkuat dengan kerja kolaboratif dan sinergis antar Kementerian Lembaga pusat dan daerah. BP2MI dan pemerintah daerah serta stakeholder lainnya," Tutur Kepala Badan BP2MI Benny Rhamdani.

Terlebih khusus kepolisian republik Indonesia. Tidak ada kata kompromi, tidak ada kata berhenti. Kita sedang menunggakan hukum positif negara yang tidak boleh dikalahkan oleh hukum rimba yang diciptakan sindikat dan mafia.


Saya katakan, sejak Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan-tindakan tegas, bahkan pencegahan terhadap upaya-upaya pemberangkatan secara non-prosedural maupun yang diduga terkait tindak pidana perdagangan orang. Muncul dugaan perlawanan dari bagian sindikat penempatan ilegal yang membangun opini bahkan framing untuk merusak citra Satgas TPPO.


 Seolah-olah Satgas TPPO melakukan penangkapan-penangkapan terhadap pekerja migran Indonesia. Ini keliru, ini sesat, dan ini pemutarbalikan fakta dengan tuduhan untuk merusak citra pemerintah. Yang ditangkap adalah calo, kaki tangan, atau bandar dari sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia. Tidak ada penangkapan terhadap pekerja migran Indonesia. 


Terhadap pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan secara ilegal adalah penyelamatan, bukan penangkapan. Kemudian, ada framing yang dibangun dengan gencarnya. Dimana kerja Satgas TPPO dianggap mengganggu penempatan resmi yang dilakukan pemerintah. Ini tidak benar.


Penegakan hukum atas tindak pidana perdagangan melalui pencegahan justru membantu proses penempatan resmi yang dilakukan negara pemerintah dan swasta dalam penempatan resmi," Tutup Benny Rhamdani.





Editor : Alfrets Maurits

Sumber : Humas BP2MI 

Komentar

Tampilkan

Terkini