Iklan

Follow us

Masa Reses ke 2 Anggota DPRD Mitra Sophia Antou Serap Aspirasi Masyarakat Lowu Utara dan Towuntu Timur di Kecamatan Pasan

Timur Pos
Senin, 04 September 2023, 14:25 WIB Last Updated 2023-09-04T06:25:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



 

 

Mitra, TIMURPOS.com – Salah satu tugas pokok sebagai anggota DPRD, yakni bertemu langsung dengan masyarakat.  Untuk itu Anggota DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) Sophia Antou SE, melaksanakan kegiatan Reses kedua di Desa Lowu Utara Kecamatan Ratahan dan di Desa Towuntu Timur Kecamatan Pasan, Jumat (01/09).

 

 


Berbagai aspirasi dari masyrakat dalam reses kedua ini.  Berupa bantuan, infrastruktur, pertanian, kesejahteraan perangkat desa. Permintaan perbaikan infrastruktur jalan, lampu jalan, kelompok tani dan UMKM.

 

“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat semua akan menjadi prioritas saya untuk diperjuangkan dalam APBD Kabupaten Mitra mendatang,”  ungkap Antou.

 

Lebih lanjut Antou juga mengatakan jika masa reses merupakan hal penting yang sudah menjadi kewajiban untuk dilakukan anggota DPRD setiap memasuki tiga atau empat bulan sekali turun ke Dapil bertemu konstituen, berbaur bersama masyarakat yang bertujuan untuk menjaring semua aspirasi masyarakat.

 


 

“Sudah menjadi kewajiban kami sebagai perpanjangan tangan masyarakat, untuk menyerap aspirasi sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ucap Antou.

 

Antou juga menambahkan, apa yang menjadi usulan dari masyrakat maka sudah menjadi kewajiban saya untuk mengkawal sehingga apa yang menjadi harapan dari masyarakat dapat direalisasikan melalui penganggaran lewat APBD.

 

"Saya Pasti semua yang telah tertara dan sudah di aspirasikan tentunya akan dikawal semua program yang dilaksanakan pemerintah. Terutama apa yang menjadi usulan masyarakat pada reses ini, akan menjadi prioritas Saya sebagai wakil rakyat," tegas Antou.

 

Hadir dalam Reses tersebut, Perwakilan Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Nakertrans dan para Lurah se-Lowu Raya dan Hukum Tua se-Liwutung serta masyarakat. (JW)

 

 

 

Editor: Alfret Maurits

Komentar

Tampilkan

Terkini