Iklan

Follow us

Penanganan ABH, DP3A Mitra MoU dengan Bapas Kelas 1 Manado

Timur Pos
Jumat, 27 Oktober 2023, 13:53 WIB Last Updated 2023-10-27T05:53:01Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



 

Mitra, TIMURPOS.com. – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Kota Manado, dalam hal penanganan anak bermasalah hukum (ABH).

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung Kepala Dinas Sherly Rompas dan Kepala Bapas Benny Totot, di Kantor Balai Pemasyarakatan Kota Manado, Kamis (26/10/2023).

Kepala DP3A Mitra, Sherly Rompas menjelaskan, MoU ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun sinergi untuk peningkatan perlindungan serta menjamin pemenuhan hak-hak anak yang behadapan dengan hukum. 



“Kami akan terus membuat terobosan serta inovasi dalam usaha melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Karena anak wajib mendapatkan perlindungan khusus, utamanya saat berhadapan dengan hukum. Poinnya adalah agar anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap dipenuhi haknya dan diperlakukan layak,” ujar Rompas.

Rompas juga menambahkan, agar program ini dapat berjalan dengan baik maka dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak terkait guna memastikan hal tersebut dapat dilaksanakan.

“Poin penting kerjasama antara DP3A Mitra dengan Bapas Kelas I Kota Manado ini meliputi bidang, Legal Drafting Regulasi, Pendampingan, Penguatan Kapasitas Petugas yang menangani anak, Sosialisasi, Edukasi dan Advokasi Anak yang berhadapan dengan hukum, serta Pembinaan dan Bimbingan Keterampilan,” jelas Rompas. (JW)

 

Komentar

Tampilkan

Terkini