Iklan

Follow us

Sering Diperlakukan Tidak Pantas, Keluarga Korban Mendatangi DP3A Mitra

Timur Pos
Rabu, 11 Oktober 2023, 16:21 WIB Last Updated 2023-10-11T08:21:20Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



 

 

 

Mitra, TIMURPOS.com. -  Untuk mendapatkan kepastian perlindungan anak, sebut saja bunga NM (13) yang tercatat siswa aktif disalah satu sekolah setingkat SMP di Belang, mendatangi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Minahasa Tenggara (Mitra) karena tak terima sering mendapat perlakukan tak pantas (Bullying) dari seorang wanita sudah berkeluarga, Rabu (11/10).

 

 

Keluarga korban didampingi aktivis yang juga pejuang LSM Gemma Mitra, Fitri Tawo, mengatakan melihat kondisi keluarga yang perlu pendampingan untuk melaporkan ke pihak terkait, dirinya dipercayakan keluarga menjadi pendamping dengan langkah awal mendatangi dinas terkait.

 

 

"Sesuai dengan aturan yang berlaku, saya mewakili pihak keluarga ingin memastikan persoalan ini akan ditangani serius oleh instansi terkait, dalam hal ini DP3A," ungkap Tawo.

 

 

Aktivis yang pernah menangani kasus serupa beberapa tahun kemarin, sangat menyayangkan adanya perbuatan tak pantas yang dilakukan wanita yang usianya lebih tua dari korban. Dirinya juga tidak tahu, entah apa yang menjadi pemicu sehingga anak tersebut terus di buli seperti itu yang sampai saat ini, melihat kondisi psikis anak mungkin mengalami traumatik.

 

 

"Hal seperti ini, kalau tidak cepat ditangani akan berdampak negatif secara psikologis bagi anak. Jangan terjadi kasus yang sama (Belang) beberapa waktu lalu, tanpa penanganan, akhirnya harus memakan korban jiwa, karena kehidupan keluarga dari anak korban bullying memang perlu perhatian semua pihak,” jelas Tawo.

 

 

Dirinya kemudian meminta pihak DP3A bergerak cepat dalam menangani persoalan ini. Dengan harapan, sambung Tawo, kasus ini mendapat solusi yang terbaik dan cepat selesai, sehingga tidak terjadi lagi kasus yang sama kedepannya ditengah masyarakat.

 

 

"Kami juga akan melihat perkembangannya seperti apa, kalau memang tidak ada upaya penyelesaian dari pihak dinas, terpaksa kasus ini kami akan bawa keranah kepolisian," harap Tawo.

 

Sementara, Kepala DP3A Minahasa Tenggara, Sherly Rompas melalui pendamping UPTD Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Jefry Rundulemo mengaku, pihaknya sudah melakukan pendamping awal terhadap keluarga korban dan secepatnya akan melakukan mediasi dengan pemerintah desa setempat.

 

 

"Upaya kami, tentunya akan terus melakukan pendampingan terhadap keluarga korban kemudian akan melakukan mediasi dengan pemerintah desa. Mudah-mudahan ini bisa terselesaikan dengan baik. Kami juga berharap, kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi kedepannya," ujar Rompas. (JW)

 

 

 

 

 

Editor: Alfrets Maurits

 

Komentar

Tampilkan

Terkini