Iklan

Follow us

Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Bawaslu Mitra Sukses Digelar

Timur Pos
Sabtu, 16 Desember 2023, 18:26 WIB Last Updated 2023-12-16T10:26:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Mitra, TIMURPOS.com.  - Fasilitasi  Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Tahapan Kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, dilaksanakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), bertempat di Green Garden Ratahan, (15-16/12/2023).


Dalam kegiatan tersebut, anggota Bawaslu Mitra Dolly Van Gobel yang juga sebagai Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mitra, mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka menyatukan persepsi terkait dengan penanganan pelanggaran pada Pemilu 2024. 


"Kita akan sama berdiskusi apa saja berkaitan dengan dugaan-dugaan pelanggaran pada masa kampanye untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masa kampanye Pemilihan Umum," ungkap van Gobel.


Van Gobel juga menambahkan, Sentra Gakkumdu bertugas untuk memberikan fasilitas dan dukungan dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran yang terjadi selama kampanye. Selain itu, untuk memperkuat dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban selama masa kampanye Pemilu.


"Pada tahapan kampanye, Sentra Gakkumdu melaksanakan pengawasan untuk mencegah dan menindak tegas pelanggaran administratif dan pidana sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan yang terkait," jelas van Gobel..


Menjadi pemateri dalam kegiatan rapat koordinasi melibatkan pihak internal dan external yang digelar selama dua hari tersebut, Kejari Laode Muhammad Aulia SH, IPDA Yudith Supari SH dari Polres Mitra, dan Thomas Mauritius selaku Praktisi Pemilu. (JW)




Editor:  Alfrets Maurits

Komentar

Tampilkan

Terkini