Mitra, TIMURPOS.COM ~~ Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), secara berkesinambungan mempersiapkan langkah strategis dalam melakukan rotasi jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama.
Persiapan tersebut ditandai dengan telah turunnya surat persetujuan dari tiga institusi utama: Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Gubernur Sulawesi Utara.
Tiga surat persetujuan yang menjadi dasar pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja tersebut masing-masing adalah:
* Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/1829/OTDA tertanggal 11 Maret 2025.
* Surat BKN Nomor 02704/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 9 April 2025.
* Surat Gubernur Sulut Nomor 800.1.10.2/25.4446/Sekr-BKD tertanggal 22 April 2025.
Melalui dokumen tersebut, sebanyak 21 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Mitra dipastikan akan mengikuti uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang dijadwalkan pada Jumat, 16 Mei 2025.
Kegiatan ini rencananya akan dibuka langsung oleh Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli.
Uji kompetensi ini akan dilaksanakan oleh panitia seleksi (Pansel) yang melibatkan sejumlah tokoh penting dari unsur pemerintahan, akademisi, dan profesional. Mereka antara lain:
* Dr. Femmy J. Suluh, M.Si – Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut sebagai Ketua Pansel
* David Harrywan Lalandos, A.P., M.M. – Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra
* Prof. Dr. Louisa Nicolina Kandoli, M.Si – Akademisi dari Universitas Negeri Manado
* Prof. Dr. Zetly E. Tamod, S.P., M.Si – Akademisi Universitas Sam Ratulangi
* dr. Debie Kalalo, MSc. PH – Profesional di bidang kesehatan dan manajemen publik
Bupati Kandoli menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan langkah serius untuk membangun jajaran ASN yang profesional, cerdas, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
“Melalui uji kompetensi ini, kita ingin memastikan bahwa para pejabat benar-benar memiliki kemampuan teknis dan kepemimpinan yang sesuai dengan tuntutan tugas, serta mampu menjalankan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Kandoli.
Evaluasi ini juga menjadi instrumen penting dalam mendeteksi potensi, integritas, serta kemampuan inovasi setiap pejabat.
Dengan demikian, rotasi jabatan nantinya diharapkan tidak hanya berdasarkan aspek administratif, melainkan juga berdasarkan kualitas dan rekam jejak kinerja yang terukur.
Pemkab Mitra berharap kegiatan ini dapat memperkuat struktur pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan publik yang akuntabel serta berorientasi pada kemajuan daerah.
Transformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan