Polsek Hinai
LANGKAT, TIMURPOS. COM - Polres Langkat Sektor Hinai Tanjung Pura, Kabupaten Langkat menangkap seorang warga atas nama Roni (40), Jumat sore (20/6/2025).
Roni yang tinggal di Dusun II, Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat ditangkap atas tuduhan pencurian Tandan Buah Sawit (TBS).
Atas kejadian ini, keluarga Roni merasa keberatan dan tidak terima karena Roni tidak melakukan perbuatan pencurian seperti yang tuduhkan.
Keluarga Roni menjelaskan, peristiwa berawal tepatnya 6 bulan yang lalu, warga bernama Syarifuddin melaporkan Roni ke Polsek Hinai atas tuduhan pencurian Buah sawit miliknya.
Pencurian itu menurut laporan Syarifuddin ke Polisi terjadi pada hari Sabtu, tanggal 28 Desember 2024 sekira pukul 20.00 Wib di Dusun V, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Namun tuduhan Syafaruddin itu tidak berdasarkan bukti yang kuat, keluarga kami Roni tidak melakukan apa-apa atau tidak ada melakukan pencurian.
Kami keluarga sangat kecewa, mengapa Polsek Hinai begitu saja menerima laporan yang belum tentu kebenarannya.
Kami keluarga Roni sangat keberatan dan tidak terima atas penangkapan Roni yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Hinai.
Kejadian ini sudah lama, sudah sekitar 6 bulan yang lalu, kalau memang Roni mencuri kenapa tidak waktu itu juga ditangkap, kenapa baru ini dia ditangkap.
Ada apa sebenarnya dengan penangkapan ini, kami sekeluarga dengan tegas mengatakan kecewa diduga dengan kinerja Polsek Hinai yang menangkap Roni tanpa bukti yang kuat.
Kalau memang keluarga kami si Roni ini terbukti bersalah silahkan ditangkap, ini dia sama sekali tidak ada melakukan pencurian seperti yang ditujukan Syafaruddin (Pelapor).
Kami atas nama keluarga Roni menuntut keadilan dan meminta Roni untuk segera dilepaskan dan dibebaskan dari segala tuduhan, karena dia memang tidak ada melakukan pencurian.
Adapun Petugas Polsek Hinai yang diperintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap Roni (Terlapor) adalah (1) oknum inisial M T (2). oknum Inisial BSS (3). oknum Inisial AS. (4) oknum inisial BKG.
( *PP).