• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Minuman Keras Jenis Cap Tikus Yang Dijual Di Warung Dan Rumah Warga Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sangihe

    Timur Pos
    Sabtu, 05 Juli 2025, 13:13 WIB Last Updated 2025-07-05T05:13:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Barang Bukti Yang Di Amankan Pihak Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sangihe 

    SANGIHE, TIMURPOS. COM
    - Polres Sangihe dibawah kepimpinan AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., kini berhasil mengupas tuntas kejahatan diwilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan dalam melaksanakan kegiatan penyelidikan tersebut bagian Satuan Narkoba Polres Sangihe berhasil mengamankan peredaran miras ilegal jenis captikus, jumat ( 4/6/2025 ).


    Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sangihe tetap terus semangat dalam melakukan operasi rutin sehingga Satuan Nakoba Polres Sangihe yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Hevry Samson, S.H berhasil mengamankan peredaran atau penjualan Miras Ilegal jenis Captikus.


    Penangkapan tersebut ada dibeberapa lokasi, diantaranya Kampung Manganitu, Kampung Kauhis, Kampung Sasiwung. dalam penangkapan tersebut, sebagian kedapatan berada di dalam warung maupun di rumah warga yang melakukan penjualan Minuman Keras jenis Cap Tikus. "Ucap Kasat Narkoba Iptu Hevry Samson.


    Harga minuman keras jenis Cap Tikus yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sangihe berkisar 40.000 ribu sampai 50.000 ribu perbotol. Kemudian nama - nama pelaku penjualan jenis Cap Tikus yaitu Inisial NS, ( 38 ) warga Kampung Sasiwung dengan barang bukti miras yang dijual sebanyak 35 botol 600 ml. "Jelasnya.


    Lanjutnya lagi inisial SK ( 47 ) Kampung Sasiwung dengan barang bukti yang dijual sebanyak 35 botol 600 ml. Jumlah keseluruhan barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 74 botol untuk 600 ml. Kemudian barang bukti yang kami tindak langsung diamankan di kantor Narkoba Polres Kepulauan Sangihe. "Tuturnya.


    Satnarkoba Polres Sangihe Meminta dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Sangihe marilah kita bersama - sama untuk memberantas hal - hal yang tidak baik, dikarenakan dapat merusak keamanan dan ketertiban. Jadi marilah bersama - sama untuk mewujutkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe bebas dari minuman keras jenis apapun yang masuk di wilayah Sangihe. "Kuncinya.







    Editor : James Wahongan

    Reporter : Alfrets Maurits




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini