MITRA, TIMURPOS.COM. – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini, Sekretaris Daerah Mitra, David H. Lalandos, A.P, M.M, didampingi Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesra, secara langsung menerima kunjungan Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Janetta H.A. Lapian, ST, MT, CFrA, untuk menerima pokok-pokok hasil pemeriksaan atas urusan penyelenggaraan pemerintahan Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Sekda, Selasa (29/7/2025).
Sekda Lalandos mengungkapkan, pemeriksaan
ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah di
Kabupaten Minahasa Tenggara telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang
berlaku.
“Sangat diharapkan hasil pemeriksaan
ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan public,” ungkap Lalandos.
Demikian juga halnya yang
dikatakan, Inspektur Pembantu Investigasi Janetta H.A. Lapian, bahwa
pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk
memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten/kota
se-Sulawesi Utara telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kami berharap hasil pemeriksaan
ini dapat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan
publik dan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Lapian.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan