MITRA, TIMURPOS.COM. -- Pemerintah
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dibawah kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli
dan Wakil Bupati Fredy Tuda terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh
warga Mitra dengan menjalankan berbagai program, salah satunya adalah kegiatan
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan
di Kecamatan Belang, Selasa (26/8/25).
Bupati Ronald Kandoli dalam
sambutannya mengatakan, Kegiatan Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan untuk
Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan tujuan agar bantuan ini bisa tepat
sasaran dan kualitas layanan yang terus meningkat, melibatkan pemeriksaan
kesesuaian data penerima, penyampaian kebijakan baru, pemantauan penggunaan
bantuan, serta peningkatan sinergi antara pendamping PKH, pemerintah daerah,
dan masyarakat. yang saat ini akan dilaksanakan juga distribusi KKS untuk
Keluarga Penerima Manfaat PKH.
“Peran pendamping adalah suatu
tugas atau aktivitas yang dilakukan seseorang yang menjadi penghubung
masyarakat dengan berbagai lembaga terkait dan diperlukan bagi pengembangan.
Pendamping PKH adalah seorang tenaga pendamping yang bertugas untuk memberikan
bantuan, pendampingan, dan pelatihan kepada keluarga penerima manfaat Program
Keluarga Harapan (PKH),” ungkap Bupati Kandoli.
Dengan dilaksanakannya kegiatan
Monev ini Bupati Kandoli berharap agar dengan dilaksanakannya kegiatan ini,
kiranya KKS ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk dapat membantu masyarakat
miskin memenuhi kebutuhan hariannya.
“Sesuai dengan data yang ada, Jumlah
Penerima KKS di Kabupaten Minahasa Tenggara yaitu 1.412 KPM dan jumlah penerima
KKS di Kecamatan Belang yaitu 205 KPM. Sedangkan jumlah penerima Bansos PKH di
Kabupaten Minahasa Tenggara yaitu sebanyak 3.923 KPM dan khusus di Kecamatan
Belang yaitu 1.081 KPM.,” jelas Bupati Kandoli.
Bupati Kandoli juga menambahkan,
NPKH sendiri adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk mengurangi
kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia. Kartu Keluarga
Sejahtera (KKS) adalah sebuah kartu resmi dari pemerintah Indonesia yang
digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menyalurkan bantuan sosial
non-tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kartu ini berfungsi seperti
kartu ATM dan harus dipegang oleh penerima untuk mengakses dana bantuan yang
disalurkan melalui rekening bank, dan untuk Kabupaten Minahasa Tenggara yaitu
melalui bank mandiri,” ucap Bupati Kandoli.
Turut hadir, Kepala Dinas Sosial
Selvie N.S Lendombela, MM, Camat Belang Munira Bin Ali, SE, Kabid Perlindungan
dan Jaminan Sosial Yanti Tumbol, S. Sos, pada Hukum Tua se-Kecamatan Belang,
Bank Mandiri, SDM PKH, KPM PKH dan Penerima KKS di Kabupaten Minahasa.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan