Iklan

Follow us

Klarifikasi Dugaan Pungutan PENSI di SMKN 4 Tangerang Selatan, Kepala Sekolah Tegaskan Masih Wacana

Selasa, 03 Maret 2026, 11:13 WIB Last Updated 2026-03-03T03:13:01Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

SMKN 4 Tangerang Selatan

TANGSEL, TIMURPOS.COM – Simpang siur terkait dugaan pungutan sebesar Rp90.000 per siswa kelas XII di SMKN 4 Tangerang Selatan, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pihak sekolah.


Sejumlah awak media menemui Kepala SMKN 4, M. Akrom, pada Senin (2/3/2026). Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa isu pungutan tersebut masih sebatas wacana dan belum pernah diputuskan sebagai kebijakan resmi sekolah.

“Berawal dari inisiatif para siswa untuk menyelenggarakan kegiatan Pentas Seni (PENSI) kelas XII,” ujar M. Akrom.


Menurutnya, para siswa sebelumnya telah mengajukan proposal kegiatan PENSI kepada pihak sekolah. Bahkan, rencana tersebut juga telah diketahui oleh komite sekolah. Ia menambahkan, kegiatan serupa memang pernah dilaksanakan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala sekolah.


“Anak-anak juga sempat menyampaikan keinginan mendatangkan artis dari luar sebagai bentuk motivasi untuk mengembangkan bakat seni mereka. Namun, hal itu tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit,” jelasnya.


Kepsek SMKN 4 Tangsel, M. Akrom


M. Akrom menegaskan, pihak sekolah harus berhati-hati mengingat adanya regulasi dari Kementerian Pendidikan yang melarang pungutan kepada siswa maupun orang tua. Selain itu, para siswa juga berencana mencari sponsor guna mendukung pembiayaan kegiatan.


“Sehubungan dengan hal tersebut, kami akan melakukan evaluasi agar kegiatan ini tidak menimbulkan interpretasi negatif terhadap sekolah. Di satu sisi, niat siswa mengadakan pentas seni ini sangat baik untuk mengasah dan menampilkan bakat mereka. Namun di sisi lain, sekolah tetap wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.


Rencananya, Pentas Seni kelas XII akan digelar pada akhir Maret atau awal April 2026. “Kami tegaskan, tidak ada pungutan dari pihak sekolah. Kami hanya memberi arahan. Untuk nominal, jika memang ada partisipasi sukarela, itu diserahkan kepada siswa sesuai kemampuan masing-masing agar tidak memberatkan orang tua,” tutup M. Akrom.(*)


Editor: Rosmawati

Reporter: Rosanti

Komentar

Tampilkan

Terkini