BANTAENG, SULSEL, TIMURPOS.COM -- Nama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Andri Zulfikar, S.H., M.H., diduga dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab. Modus yang digunakan yakni dengan meminta sejumlah uang kepada pihak tertentu, seolah-olah atas perintah yang bersangkutan.
Informasi yang beredar menyebutkan, oknum tersebut menghubungi calon korban dengan mengatasnamakan pejabat Kejari Bantaeng. Mereka mencoba meyakinkan korban bahwa permintaan uang tersebut berkaitan dengan urusan penanganan perkara.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidsus Kejari Bantaeng, Andri Zulfikar, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta atau menugaskan siapapun untuk mengutip uang atas nama pribadi maupun institusi.
“Itu jelas penipuan. Saya pastikan tidak pernah meminta sejumlah uang kepada pihak manapun. Masyarakat harus waspada bila ada pihak yang menghubungi dengan mencatut nama saya,” tegas Andri Zulfikar saat dikonfirmasi (19/8/2025).
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menggunakan nama pejabat kejaksaan untuk tujuan tertentu. Bila ada kejadian serupa, diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Kejadian pencatutan nama pejabat untuk melakukan penipuan bukan pertama kali terjadi di wilayah Sulawesi Selatan. Aparat penegak hukum terus mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi permintaan uang yang mencurigakan.
Editor : Alfrets Maurits
Reporter : Tri Indra