Iklan

Follow us

Gelar Konferensi Pers, Polres Bantaeng Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025

Rabu, 31 Desember 2025, 07:28 WIB Last Updated 2025-12-30T23:43:19Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

BANTAENG, TIMUR POS.COM — Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Commander Center/Vicon Mapolres Bantaeng, Selasa sore (30/12/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Andi Ikbal, S.Pd., M.H., Kasiwas AKP Irwan Efendy, S.Sos., Kasat Resnarkoba AKP Hendra Firdaus, S.H., M.H., Kasat Reskrim Iptu Gunawang Amin, S.H., M.Si., Kasat Lantas Iptu Andi Muh Takbir Akbar Amnur, serta dihadiri sejumlah awak media.

Dalam pemaparannya, Kapolres Bantaeng menyampaikan capaian pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Desember 2025. Sepanjang tahun 2025, Polres Bantaeng menerima 318 laporan polisi, dengan 259 perkara berhasil diselesaikan. 


Sementara pada tahun 2024, tercatat 463 perkara tindak pidana dengan 440 perkara selesai. Dari perbandingan tersebut, terjadi penurunan kasus tindak pidana umum sebanyak 145 perkara atau sekitar 46 persen. Namun, angka penyelesaian perkara pada tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak 181 perkara dibandingkan tahun sebelumnya. 


Untuk tindak pidana korupsi, baik pada tahun 2024 maupun 2025 tidak ditemukan laporan maupun penyelesaian perkara, atau nol kasus. 


Pada tindak pidana khusus, tahun 2024 tercatat 21 perkara dengan penyelesaian 25 kasus, sedangkan pada tahun 2025 terdapat 26 perkara dengan penyelesaian 8 kasus. 


Sementara itu, pada kasus penyalahgunaan narkotika, Polres Bantaeng mencatat adanya peningkatan. Pada tahun 2024, terdapat 32 perkara dan seluruhnya berhasil diselesaikan.  


Sedangkan tahun 2025, jumlah kasus meningkat menjadi 40 perkara dengan 37 perkara selesai. Artinya, terjadi peningkatan kasus narkotika sebanyak 8 perkara atau 20 persen, dan peningkatan penyelesaian perkara sebanyak 5 kasus atau 13,51 persen. 


Dari sisi jumlah tersangka, pada tahun 2024 tercatat 41 orang, terdiri dari 14 pengedar dan 28 pengguna. Sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 65 orang, dengan rincian 27 pengedar dan 38 pengguna. 


Dibidang lalu lintas, pada tahun 2024 terjadi 297 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 31 orang.  


Sedangkan pada tahun 2025, angka kecelakaan menurun menjadi 245 kasus dengan 20 korban meninggal dunia. 


Selain capaian operasional, Polres Bantaeng juga menitikberatkan pada pembinaan personel melalui penerapan reward and punishment. Pada tahun 2025, Polres Bantaeng berhasil meraih Juara Favorit II lomba video aktualisasi peran fungsi Pamapta/SPKT tingkat Polres jajaran Polda Sulsel. 


Selain itu, salah satu personel Bhabinkamtibmas Polsek Uluere, Bripka Hasanuddin, menerima piagam penghargaan sebagai penggerak ketahanan pangan, yang dinilai berhasil meningkatkan produksi jagung di wilayah Polda Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2025. 


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bantaeng menyampaikan apresiasi kepada insan pers. “Selaku pimpinan Polres Bantaeng, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada rekan-rekan media mitra Humas Polres Bantaeng yang dengan penuh tanggung jawab terus memberitakan setiap gangguan kamtibmas, sekecil apa pun, agar menjadi konsumsi publik, khususnya masyarakat Kabupaten Bantaeng,” ujar AKBP Nur Prasetyantoro. 


Di akhir press release, Kapolres berharap sinergitas antara Polres Bantaeng dan media dapat terus terjalin. “Dalam membangun kemitraan dan sinergitas, hendaknya kita selalu meyakini bahwa apa yang kita lakukan merupakan bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat,” tutupnya.  


Editor: Alfrets Maurits

Reporter : Rosmawati

Komentar

Tampilkan

Terkini