Iklan

Follow us

Nasib Direktur PDAM Bantaeng Diujung Tanduk, DPRD Bantaeng Setujui Pencopotan

Rabu, 28 Januari 2026, 19:15 WIB Last Updated 2026-01-28T11:15:54Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



BANTAENG, SULSEL, TIMURPOS.COM — Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, secara resmi membacakan rekomendasi pencopotan Direktur Perumda Tirta Eremerasa usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi di ruang sidang utama Paripurna DPRD Bantaeng, Jalan Andi Mannappiang, Rabu (28/01/2026).


Dalam pembacaan rekomendasi yang telah dibubuhi tanda tangan dan cap lembaga, DPRD meminta Bupati Bantaeng segera mengambil langkah tegas.


“Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat gabungan komisi DPRD Bantaeng bersama Pergerakan Demokrasi Aliansi Masyarakat dan karyawan Perumda Tirta Ere Merasa, adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan di internal Perumda, maka pada hari ini Rabu 28 Januari merekomendasikan kepada yang terhormat Bapak Bupati Bantaeng agar melakukan pencopotan terhadap Direktur Perumda Tirta Ere Merasa,” tegas Ketua DPRD saat membacakan rekomendasi.


RDP tersebut digelar menyusul kisruh internal di tubuh Perumda Tirta Ere Merasa yang sebelumnya memicu aksi demonstrasi karyawan PDAM di depan kantor PDAM dan berlanjut ke halaman Kantor DPRD Bantaeng. Dalam aksi tersebut, karyawan menuntut Direktur PDAM, Suwardi, dicopot dari jabatannya atas dugaan penyalahgunaan kewenangan.


Dalam forum RDP, Asri Bakri turut mempertanyakan isu penutupan kantor Perumda sehari sebelumnya yang sempat memunculkan kabar penghentian layanan air bersih kepada masyarakat. Isu tersebut langsung dibantah oleh perwakilan karyawan.


“Penutupan kantor kemarin dibuka kembali pada hari yang sama dan tidak ada penghentian layanan air bersih ke masyarakat,” ungkap perwakilan karyawan.


Selain karyawan, massa dari Pergerakan Demokrasi Aliansi Masyarakat (PDAM) juga menyampaikan tuntutan serupa, yakni pencopotan Direktur Perumda Suwardi. Mereka sebelumnya telah menyuarakan tudingan praktik “makelar proyek” dalam aksi di halaman Kantor Bupati pada Senin (26/01/2026).


Rapat gabungan komisi tersebut dihadiri karyawan PDAM, massa Pergerakan Demokrasi Aliansi Masyarakat, serta perwakilan pemerintah daerah, di antaranya Asisten II Setda Bantaeng Andi Safruddin dan Kepala Bawasda Rivai. 


Terpisah, salah satu pemerhati hukum Bantaeng yang namanya enggan dipublish mengatakan, ada baiknya Direktur PDAM Suwardi mengundurkan diri secara terhormat, dibandingkan dengan dicopot dengan cara tidak terhormat.


"Sebaiknya Direktur PDAM Suwardi menghadap Bupati dan menyatakan pengunduran diri sebagai Direktur PDAM, dan itu akan lebih terhormat, daripada dicopot langsung oleh Pak Bupati. (*)


Editor: Rosmawati

Reporter: Ros/Tri Indra

Komentar

Tampilkan

Terkini