| Suasana Pertemuan Penandatanganan PKS SPAM Regional Mebidang di Binjai |
BINJAI, TIMURPOS.COM — Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) operasional pemanfaatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mebidang, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Instalasi Pengelolaan SPAM Regional Mebidang, Binjai, ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, didampingi Plt. Direktur Air Minum Muhri Fepri Iswanto, serta Direktur Administrasi dan Keuangan Salman Sihotang.
PKS tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi tiga penyedia layanan air minum utama di Sumatera Utara, yakni Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Perumda Tirtasari Kota Binjai, dan Perumda Tirta Deli Kabupaten Deli Serdang.
Turut hadir dalam pertemuan ini Direktur Tirta Deli, Topan Sahroni, Direktur Tirtasari, Ashari, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Pemerintah Kota Binjai.
Dalam sambutannya, Ardian Surbakti menegaskan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pelayanan air minum bagi masyarakat di wilayah Medan, Binjai, dan Deli Serdang.
“Kerja sama ini menjadi fondasi penguatan operasional, pelayanan, dan pemanfaatan infrastruktur SPAM Regional yang telah berjalan kurang lebih dua tahun terakhir,” ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi SPAM Regional Mebidang menjadi kunci dalam menjawab kebutuhan air bersih masyarakat yang terus meningkat di kawasan Mebidang.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas SPAM Regional Mebidang yang berpusat di Kota Binjai.
Fasilitas ini memiliki kapasitas pengolahan air baku mencapai 1.100 liter per detik yang didistribusikan secara terintegrasi untuk mendukung ketersediaan air bersih di wilayah MEBIDANG (Medan, Binjai, dan Deli Serdang).
Editor: Rosmawati
Reporter: Syahril