MITRA, TIMURPOS.COM -- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar Rapat Kerja Pemerintah Daerah (Raker Pemda) yang secara langsung dipimpin Bupati Ronald Kandoli, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati, Kamis (5/3/2026).
Raker yang dihadiri Wakil Bupati Fredy Tuda serta Sekretaris Daerah David H. Lalandos, serta para asisten, staf ahli, pejabat pimpinan tinggi pratama, camat, kepala bagian, hingga kepala puskesmas ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja perangkat daerah.
Raker ini berfokus pada pembahasan mencakup tindak lanjut hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara serta penguatan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Bupati Ronald Kandoli dalam arahannya mengungkap temuan serius BPK terkait pelanggaran disiplin ASN. Dan BPK mendeteksi indikasi penggunaan aplikasi Fake GPS oleh lebih dari seribu ASN di lingkungan Pemkab Mitra untuk memanipulasi sistem absensi elektronik.
Temuan ini dinilai mencederai integritas birokrasi dan berpotensi berdampak pada kualitas pelayanan publik.
“Ini persoalan yang tidak bisa ditoleransi. Saya instruksikan seluruh kepala OPD melakukan evaluasi internal secara total. Jangan ragu mengambil langkah tegas sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkap Bupati Kandoli.
Bupati Kandoli juga menambahkan, pembinaan harus dilakukan berjenjang dan konsisten agar disiplin ASN dapat ditegakkan secara berkelanjutan.
Selain isu disiplin, Bupati juga mengingatkan tenggat penyerahan LKPD kepada BPK yang ditetapkan paling lambat 16 Maret 2026. Seluruh OPD diminta mempercepat penyelesaian laporan dengan mengedepankan akurasi data dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.
Koordinasi lintas perangkat daerah, menurutnya, menjadi kunci kelancaran proses pemeriksaan.
Menindaklanjuti rekomendasi BPK, Ronald Kandoli meminta agar seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara diberi label secara rinci dan terdokumentasi dengan baik.
Pelabelan dan inventarisasi aset dinilai penting untuk memperkuat pengawasan, mencegah kehilangan, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah.
Tak kalah penting, Bupati menekankan efektivitas pelaksanaan program RK-FT di masing-masing OPD. Dan Bupati meminta setiap program benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif.
Pemerintah daerah, kata dia, akan memperketat monitoring dan evaluasi secara berkala.
“OPD dengan tingkat pelanggaran tinggi atau capaian kinerja rendah akan menjadi perhatian khusus. Kita ingin pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil,” ujar Bupati Kandoli.
Rapat kerja ditutup dengan penegasan bahwa hasil evaluasi hari ini akan menjadi dasar penilaian kinerja lanjutan bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara.
Bupati berharap penguatan pengawasan internal dapat mencegah terulangnya pelanggaran serupa, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Editor: Alfrets Maurits
Reporter: James Wahongan

