• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Kasus Kamera Tersembunyi di Bantaeng Terungkap, Pelaku Ditangkap

    Senin, 13 April 2026, 08:19 WIB Last Updated 2026-04-13T00:19:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

    BANTAENG, TIMURPOS.COM – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng yang dipimpin AIPDA Sabil berhasil meringkus seorang pria berinisial NA alias UD (35), terkait kasus dugaan pemasangan kamera tersembunyi di toilet umum.


    Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang perempuan berinisial SU, yang menemukan sebuah kamera tersembunyi di toilet wanita kawasan Pantai Seruni, Kelurahan Tappanjeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi selatan pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.


    Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban singgah untuk menunaikan salat di masjid sekitar lokasi. 


    Namun, saat berada di dalam toilet wanita, korban dikejutkan dengan keberadaan kamera CCTV yang terpasang dan terikat menggunakan kain di salah satu sudut ruangan.


    Korban kemudian mengambil kamera tersebut dan membawanya keluar. Setelah itu, korban memeriksa isi kartu memori dengan memasukkannya ke dalam telepon genggam miliknya. 


    Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah rekaman yang memperlihatkan beberapa orang saat berada di dalam toilet.

    “Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bantaeng,” ujar AKP Gunawang.


    Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar area tersebut.


    Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri dan identitas terduga pelaku. Tak lama kemudian, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berniat menyerahkan diri dan mendatangi Posko Resmob Polres Bantaeng. Petugas pun langsung melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan.


    Dalam pemeriksaan, NA alias UD (35) mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan telah memasang kamera di dalam toilet wanita dengan cara membungkus dan melilitnya menggunakan kain agar tidak terlihat.


    “Pelaku memasang CCTV tersebut pada malam hari dengan motif untuk kepuasan pribadi atau birahi,” jelas AKP Gunawang.

    Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa kamera CCTV telah diamankan di Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


    Editor: Jul Tanggo

    Reporter: Rosma/Tri Indra 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini