FOTO: ISTIMEWA
MANADO,TIMURPOS.COM—Dunia pendidikan di Sulawesi Utara sedang tidak baik-baik saja,dimana Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 Manado kini tengah menjadi sorotan tajam publik setelah dugaan kasus kecurangan mencuat dan viral di berbagai platform media sosial.
Kasus ini berpusat pada seorang siswa lulusan SMP Negeri 7 Manado tahun ajaran 2025/2026 berinisial GFR. Ia diduga kuat menggunakan dokumen tidak sah saat mendaftar melalui Jalur Prestasi di SMA Negeri 1 Manado.
Berdasarkan informasi yang beredar luas, GFR disinyalir mencantumkan sertifikat palsu yang menyatakan dirinya sebagai Ketua OSIS SMP Negeri 7 Manado demi mendongkrak perolehan poin atau nilai tambahnya.
Ironisnya, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.Berdasarkan penulusuran data dan keterangan yang di ambil dari berbagai informasi, bahwasanya Ketua OSIS SMP Negeri 7 Manado yang sah untuk periode tersebut adalah siswa berinisial AECT.
Menariknya,kasus ini bisa viral dan mencuat karena ketua OSIS yang asli,AECT ikut mendaftar dalam proses SPMB di SMA Negeri 1 Manado.
Dampak dari dugaan manipulasi dokumen ini dinilai sangat signifikan. Posisi GFR yang awalnya berada di peringkat 201, mendadak melonjak drastis ke peringkat 38 pada urutan jalur prestasi.
Lonjakan sepihak ini pun memicu gelombang protes dari berbagai orang tua murid dan mendesak panitia SPMB SMA Negeri 1 Manado bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara untuk segera turun tangan.
"Bahaya le komang bagini,so nda beres ini.harus ada tindakan tegas dari pihak sekolah maupun diknas provinsi"ujar salah satu orang tua calon siswa.
Sejumlah orang tua calon siswa menuntut adanya verifikasi faktual dan menyeluruh terhadap seluruh berkas persyaratan yang masuk di Jalur Prestasi.
Hingga saat ini, pihak panitia SPMB SMAN 1 Manado maupun Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang tengah memanas tersebut.
EDITOR :ALFRETS MAURITS
REPORTER:RUSDI HAMSYAHDIN

