Iklan

Follow us

Pemuda LIRA Soroti Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bantaeng: Jangan Sampai Tebang Pilih!

Selasa, 23 Juni 2026, 15:49 WIB Last Updated 2026-06-23T07:50:48Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Ketua Pemuda Lira Kabupaten Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim

BANTAENG, TIMURPOS.COM – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kabupaten Bantaeng kembali menjadi sorotan. Korban, Aan Adrian, mengaku kecewa terhadap perkembangan proses hukum yang dinilainya belum menunjukkan langkah konkret dari aparat penegak hukum.


Menurut Aan, kasus yang dialaminya merupakan tindak pidana yang seharusnya ditangani secara serius dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


"Saya merasa kecewa karena sampai hari ini belum ada kejelasan terkait tindakan hukum konkret terhadap terduga pelaku pengeroyokan. Saya berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan," ujar Aan Adrian, Selasa (23/6/2026).


Ia berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum tanpa membedakan pihak yang terlibat dalam perkara.


Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai dugaan pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap korban. Selain itu, terdapat dugaan penggunaan senjata tajam untuk mengancam korban saat kejadian berlangsung.


Dalam ketentuan hukum pidana, perbuatan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang dapat dijerat dengan pasal terkait pengeroyokan. Sementara dugaan penggunaan senjata tajam dapat menjadi bagian dari pendalaman penyidikan apabila didukung alat bukti dan fakta hukum yang cukup.


Sorotan terhadap penanganan perkara ini juga datang dari Ketua Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim. Ia meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


"Kami berharap penyidik dapat menjalankan proses hukum secara objektif, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi negatif di tengah masyarakat terkait penegakan hukum," ujarnya.


Menurut Karaeng Danar sapaan Akrabnya, bahwa transparansi dalam penanganan perkara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


"Kami meminta agar kasus ini ditangani secara terbuka dan tuntas sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum serta merasa bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," tambahnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bantaeng belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan pengeroyokan tersebut. 


Editor: Rosmawati/Redaksi


Komentar

Tampilkan

Terkini