• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Di Balik Polemik 21 Kendaraan, Darwin Pecah Kebisuan: "Saya Bukan Penadah, Saya Justru Korban"

    Rabu, 01 Juli 2026, 19:38 WIB Last Updated 2026-07-01T11:38:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    BANTAENG, TIMURPOS.COM – Hampir tiga pekan memilih diam di tengah derasnya sorotan publik, Darwin akhirnya memecah kebisuannya. Di hadapan awak media, Selasa (30/6/2026) malam, ia datang membawa setumpuk dokumen, kronologi, hingga rekaman yang menurutnya menjadi bagian penting dari rangkaian peristiwa yang menyeret namanya dalam polemik 21 kendaraan yang belakangan menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Bantaeng.


    Selama ini, Darwin mengaku memilih menahan diri dan tidak memberikan komentar kepada publik. Namun, setelah namanya terus dikaitkan dengan dugaan sebagai penadah kendaraan, ia merasa sudah saatnya menyampaikan versinya.


    "Saya merasa sangat prihatin. Di tengah masyarakat saya disebut sebagai penadah, padahal menurut saya justru saya merupakan pihak yang dirugikan dalam rangkaian peristiwa ini," ujar Darwin.


    Menurut Darwin, seluruh persoalan bermula pada Desember 2025. Saat itu, Hj. Alfiani alias Ayu Azizah datang ke Kabupaten Bantaeng bersama Sul, yang diperkenalkan sebagai keponakannya, serta Eva yang disebut sebagai rekan bisnisnya. Pertemuan tersebut, kata Darwin, difasilitasi oleh Irwan.


    Dalam pertemuan itu, Darwin mengaku diminta memberikan bantuan modal untuk usaha Dapur MBG. Sebagai jaminan, ia menerima sejumlah kendaraan lengkap dengan BPKB dan STNK yang diyakinkan sebagai dokumen asli dan berada dalam penguasaan pihak yang menyerahkannya.


    Merasa harus berhati-hati, Darwin mengaku melakukan pemeriksaan fisik terhadap seluruh kendaraan dengan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan data pada BPKB serta STNK. 


    Ia juga memeriksa barcode pada BPKB untuk memastikan keasliannya. Setelah seluruh pemeriksaan tersebut, Darwin mengaku meyakini transaksi berlangsung secara terbuka. Terlebih lagi, kesepakatan itu dituangkan dalam surat perjanjian titip gadai yang ditandatangani para pihak di atas materai.


    Namun keyakinan itu mulai goyah ketika pada 3 Mei 2026, Hj. Ayu menghubunginya dan menyampaikan akan datang ke Bantaeng bersama Irsan yang diperkenalkan sebagai salah satu pemilik kendaraan sekaligus rekan bisnis dan keluarganya.


    Bagi Darwin, informasi itu memunculkan tanda tanya besar mengenai status kepemilikan kendaraan yang sebelumnya diyakininya berada di bawah penguasaan Hj. Ayu.


    Sehari kemudian, pertemuan berlangsung di sebuah kafe di Jalan Elang, Bantaeng. Darwin mengaku terlambat tiba dari Bulukumba sehingga tidak sempat bertemu langsung dengan Irsan. 


    Namun berdasarkan keterangan orang-orang yang masih berada di lokasi, Irsan disebut datang memastikan kendaraan memang berada di Bantaeng dan menyatakan kendaraan tersebut dapat digunakan serta dirinya akan bertanggung jawab apabila timbul persoalan.


    Beberapa hari berselang, tepatnya 11 Mei 2026, Darwin kembali mengaku berbicara melalui telepon dengan Hj. Ayu. Ia menyatakan memiliki rekaman percakapan tersebut. Dalam pembicaraan itu, menurut Darwin, Hj. Ayu kembali menegaskan bahwa BPKB yang diserahkan merupakan dokumen asli dan penyerahan kendaraan dilakukan dengan sepengetahuan pihak yang disebut sebagai pemilik.


    Situasi berubah drastis pada malam 1 Juni 2026.


    Menurut Darwin, Irsan bersama beberapa orang datang ke Bantaeng dan mengambil sebagian kendaraan menggunakan kunci cadangan tanpa memperlihatkan dokumen kepemilikan kepada pihak yang saat itu menguasai kendaraan.


    Pada malam yang sama, Darwin mengaku menerima telepon dari kuasa hukum Hj. Ayu yang meminta agar kendaraan tidak diserahkan kepada siapa pun sebelum terdapat kepastian hukum. Dalam pembicaraan tersebut, menurut Darwin, dijelaskan pula adanya kerja sama bisnis antara sejumlah pihak dalam usaha Dapur MBG dan bahwa kendaraan diserahkan melalui mekanisme titip gadai berdasarkan suatu perjanjian.


    Darwin juga mengaku memperoleh informasi mengenai adanya surat perjanjian sewa kendaraan tertanggal 9 Mei 2026 yang menurutnya perlu diuji lebih lanjut karena diduga terdapat perbedaan identitas kendaraan dengan kendaraan yang sebelumnya dijadikan objek titip gadai.


    Tak berhenti di situ, beberapa hari kemudian Darwin menyebut satu unit Toyota Fortuner putih dan satu unit Mitsubishi Pajero hitam kembali diambil.


    Perkembangan perkara semakin bergulir ketika, menurut Darwin, Irsan melaporkan Hj. Ayu ke Polres Gowa. Darwin mengaku penyidik kemudian meminta keterangan kepada sejumlah pihak yang menguasai kendaraan, dan para penerima kendaraan menjelaskan bahwa kendaraan tersebut diterima melalui mekanisme titip gadai, bukan transaksi jual beli.


    Di tengah proses tersebut, Darwin juga mengaku memperoleh sejumlah informasi lain yang menurutnya patut didalami aparat penegak hukum, termasuk mengenai status hukum Hj. Ayu pada masa lalu serta adanya dugaan perbedaan waktu kejadian yang tercantum dalam surat panggilan saksi dengan waktu transaksi yang dialaminya. Seluruh informasi tersebut, menurutnya, tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif.


    Puncaknya terjadi pada dini hari 26 Juni 2026. Darwin melaporkan hilangnya satu unit Toyota Fortuner hitam bernomor polisi F 1689 FAE sekitar pukul 03.00 WITA. Ia mengaku memiliki rekaman CCTV yang memperlihatkan seseorang membawa kendaraan tersebut. 


    Meski demikian, Darwin menegaskan bahwa siapa pelaku dan bagaimana kendaraan itu diambil sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk mengungkapnya.

    "Bagi saya, perkara ini bukan sekadar persoalan kendaraan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan nama baik seseorang. 


    Saya berharap aparat penegak hukum mengungkap seluruh fakta secara profesional, objektif, dan transparan sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai siapa yang benar-benar menjadi korban dan siapa yang harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku," tutup Darwin.


    Editor: Bang Jul

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini