BULUKUMBA, TIMURPOS.COM – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Bulukumba Lembaga Investigasi Kebijakan Publik, Hukum, dan HAM RI menyoroti kualitas pelayanan publik di Kantor Desa Bonto Bangun, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, usai melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi pada Rabu (1/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, tim DPK Bulukumba mengaku mendapati kondisi kantor desa dalam keadaan sepi. Tidak terlihat adanya aparatur yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, sementara pintu kantor juga disebut dalam keadaan tertutup.
Temuan itu kemudian menjadi perhatian DPK Bulukumba. Mereka meminta Kepala Desa Bonto Bangun beserta seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pelayanan publik.
Menurut DPK Bulukumba, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama sehingga warga yang datang mengurus berbagai keperluan administrasi tidak mengalami kendala.
Meski demikian, DPK Bulukumba menyatakan memahami apabila kunjungan tersebut bertepatan dengan waktu istirahat. Namun, mereka berharap kondisi tersebut tidak menyebabkan kantor pelayanan publik ditinggalkan tanpa adanya petugas yang berjaga, agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan tetap dapat terlayani.
"Pelayanan publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi secara optimal. Karena itu, diharapkan selalu ada petugas yang siap memberikan pelayanan meskipun pada jam-jam tertentu," ujar perwakilan DPK Bulukumba.
DPK Bulukumba berharap Pemerintah Desa Bonto Bangun dapat terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, responsif, transparan, dan profesional.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Bonto Bangun belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
Editor: Rosmawati
Reporter: Jul
