• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Perkuat Profesionalisme Anggota, Polres Bantaeng Bekali Personel dengan Pemahaman KUHAP dan UU Polri Terbaru

    Rabu, 15 Juli 2026, 18:09 WIB Last Updated 2026-07-15T10:09:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Personel Polres Bantaeng Serius Mengikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum

    BANTAENG, TIMURPOS.COM – Polres Bantaeng terus memperkuat profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kepolisian melalui kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang digelar di Aula Endra Dharmalaksa, Rabu (15/7/2026).


    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut diikuti para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta personel Polres Bantaeng. Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman anggota terhadap perkembangan regulasi dan dinamika tugas kepolisian yang terus berkembang.


    Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., dilanjutkan sambutan Kabidkum Polda Sulsel Kombes Pol Hery Marwanto, S.H., kemudian penyampaian materi, sesi diskusi dan tanya jawab, hingga penutupan.


    Dalam penyuluhan tersebut, Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sulsel Kompol Heriyanto, AMK., S.H., M.H., M.Adm.Kes., menyampaikan materi mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang Polri.


    Materi yang diberikan tidak hanya mengulas perubahan regulasi terbaru, tetapi juga menekankan pentingnya penerapan hukum yang profesional, akuntabel, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.


    Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan fondasi utama yang wajib dimiliki setiap personel Polri agar mampu menjalankan tugas secara tepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Menurutnya, peningkatan kapasitas melalui penyuluhan hukum menjadi langkah strategis untuk mencegah terjadinya pelanggaran prosedur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


    "Pemahaman hukum yang baik bukan hanya menjadi bekal dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi setiap anggota Polri agar terhindar dari kesalahan prosedur maupun pelanggaran saat menjalankan tugas," ujar Kapolres.


    Ia berharap seluruh personel Polres Bantaeng dapat terus mengikuti perkembangan regulasi sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin profesional, humanis, dan berkeadilan kepada masyarakat.


    "Melalui penyuluhan hukum ini, kami berharap seluruh personel semakin memahami aturan hukum terbaru sehingga setiap tindakan yang dilakukan di lapangan selalu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutup Kapolres.


    Editor: Bang Jul

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini