• Jelajahi

    Copyright © TIMURPOS.COM| Mengabarkan Fakta
    Pembuat Website

    Iklan

    Follow us

    Judi Tembak Ikan Dan Barak Narkoba Bebas Beroperasi Di Kecamatan Bahorok, Polisi Diminta Brantas Dan Tangkap Pengelolanya Inisial SG, E Dan I

    Kamis, 03 September 2026, 21:05 WIB Last Updated 2026-09-03T13:05:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    LANGKAT,TIMURPOS.COM-Aktifitas Judi Tembak Ikan dan Barak Narkoba di Terminal Desa Gotong Royong dan kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumut, bebas beroperasi.

    Bisnis haram ini sudah beroperasi cukup lama, namun sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari Polres Langkat maupun Polsek Bahorok.

    Informasi diperoleh awak media dari sejumlah warga disana dua lokasi judi tembak ikan dan barak narkoba dikelola oleh inisial SG, E dan I.

    Menurut sumber ketiga pengelola SG, E dan I diduga kuat dalam menjalankan bisnis haramnya sengaja melibatkan oknum aparat seragam tertentu sebagai beking agar usahanya lancar tanpa tersentuh hukum.

    Sumber juga mengatakan, SG, E dan I setiap harinya bisa meraup puluhan juta bahkan Ratusan juta dari hasil judi tembak ikan dan barak narkoba yang dikelola mereka.

    Sejumlah warga disana meminta agar aparat penegak hukum baik Polres Langkat dan juga Polsek Bahorok agar segera turun untuk memberantas, menutup lokasi judi tembak ikan dan barak narkoba tersebut.

    Warga juga berharap agar Polisi menangkap ketiga sipengelolanya SG, E dan I serta beri hukuman setimpal dengan perbuatanya biar ada efek jera bagi mereka, karena warga disana sudah cukup resah dengan adanya Judi Tembak Ikan dan Barak Narkoba di Kecamatan Bahorok.

    Reporter : Tiara Putra Pasaribu, (Ibe)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini