BANTAENG, TIMURPOS.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menggelar Sosialisasi Inventarisasi Tanah Aset Pemerintah sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan dan penataan aset tanah pemerintah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Rabu (16/9/2026), dan dihadiri perwakilan instansi vertikal, Pemerintah Kabupaten Bantaeng, serta sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam melakukan inventarisasi, penataan, serta pengamanan aset tanah yang dimiliki pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait prinsip pengelolaan Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah (BMN/BMD), ruang lingkup pengamanan aset, hingga pentingnya sertipikasi tanah aset pemerintah sebagai salah satu langkah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menertibkan pengelolaan aset.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan pelatihan penggunaan Aplikasi Mitra Kerja, khususnya terkait tata cara pendaftaran akun mitra instansi.
Peserta juga diperkenalkan dengan penggunaan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk mendukung proses inventarisasi aset tanah, baik terhadap tanah yang telah terdaftar maupun yang belum terdaftar.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng mendorong terciptanya pemahaman yang sama di antara instansi pemerintah dalam pengelolaan aset tanah.
Inventarisasi yang dilakukan secara tertib, sistematis, dan terdokumentasi diharapkan dapat memperkuat pengamanan aset sekaligus memberikan kepastian dalam pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng dalam memperkuat sinergi dengan seluruh unsur pemerintahan di daerah, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset tanah pemerintah yang tertib, terdata, dan aman. Bersinergi dalam Penataan Aset, Mewujudkan Pengelolaan Tanah Pemerintah yang Tertib.
Editor: Bang Jul
Reporter: Rosmawati
