BANTAENG, TIMURPOS.COM — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus diperkuat jajaran Polres Bantaeng. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng Polda Sulawesi Selatan mengintensifkan patroli malam dengan menyasar sejumlah kawasan yang dinilai rawan tindak kriminalitas.
Patroli yang berlangsung pada Sabtu malam (26/9/2026) tersebut dimulai sekitar pukul 23.00 WITA hingga dini hari. Personel menyisir sejumlah titik di kawasan pusat Kota Bantaeng serta wilayah yang menjadi pemetaan kerawanan gangguan keamanan.
Di bawah pimpinan Dantim URC Resmob AIPDA Sabil, personel bergerak menyambangi sejumlah titik vital dan lokasi yang dianggap berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Patroli dilakukan secara mobile dan sambang dialogis. Personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berinteraksi dengan warga maupun pengendara yang masih beraktivitas untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas.
Sasaran utama patroli yakni mengantisipasi tindak pidana curas, curat dan curanmor (3C) serta berbagai bentuk kejahatan jalanan.
Petugas turut memantau kawasan permukiman, pusat keramaian, kendaraan yang terparkir di lokasi sepi, hingga kondisi pagar dan pintu rumah warga.
Masyarakat diingatkan agar memastikan pintu dan pagar rumah terkunci ketika meninggalkan rumah. Pemilik kendaraan juga diimbau menggunakan kunci ganda sebagai langkah pengamanan tambahan untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., membenarkan pelaksanaan patroli tersebut.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Harapannya kegiatan patroli ini, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Bantaeng tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya temuan aktivitas kriminalitas yang menonjol.
Kehadiran personel di lapangan pun mendapat apresiasi positif dari warga sekitar yang merasa lebih aman dan terlindungi,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya pencegahan gangguan Kamtibmas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, personel juga memberikan edukasi kepada warga, terutama kalangan anak muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Termasuk menghindari konsumsi minuman beralkohol dan aksi tawuran antarkelompok yang dapat berujung pada tindak pidana.
“Patroli malam oleh Tim URC ini merupakan langkah preventif yang terus kami tingkatkan untuk mengantisipasi potensi kejahatan 3C di wilayah Kabupaten Bantaeng. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beristirahat maupun beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir,” tutup AKP Andi Aldiansyah.
Kegiatan patroli malam tersebut menjadi salah satu upaya jajaran Polres Bantaeng dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memastikan situasi Kamtibmas tetap terjaga di wilayah hukum Polres Bantaeng. (**)
Editor: Bang Jul
Reporter: Rosmawati/Andi Sulkifli
