Mitra, TIMURPOS.COM -- Sejumlah
oknum warga hingga saat ini belum diketahui identitasnya melakukan aksi tidak
terpuji dengan membuang bangkai ternak Babi dikawasan Hutan Gunung Potong Desa
Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Tindakan ini dikecam keras tokoh generasi Muda Kabupaten Mitra, Marvel
Pandaleke. Dijelaskan, kejadian ini terjadi Minggu (4/6), tepatnya disalah satu
titik samping jalan raya kawasan Gunung Potong Desa Pangu yang menjadi jalur
ramai aktifitas kendaraan ditemukan sejumlah bangkai ternak babi yang
sudah mati dibuang oleh oknum warga.
Pandaleke
menyebut jika aksi buang bangkai Babi dikawasan Hutan yang notabene wilayah
publik adalah tindakan tidak terpuji bahkan tindakan yang dilakukan oknum yang
tidak bermoral. Karena diketahui jika beberapa
ekor bangkai Babi yang dibuang adalah Babi yang mati karena virus ASF yang saat
ini menjadi wabah ternak.
“Sungguh
sangat tidak terpuji dengan Tindakan yang ditujukkan oleh warga tersebut. Dan ini
merupakan pencemaran luar biasa, sebab bisa jadi babi yang dibuang sudah
terjangkit virus. Selain menimbulkan bau busuk, tetapi juga ancaman penyebaran
virus yang lebih meluas lagi di Kawasan Minahasa Tenggara,” ungkap Pandaleke.
Lebih
lanjut Pandeleke juga mengatakan jika aksi pencemaran lingkungan adalah tidakan
pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (UU PPLH).
“Ancamannya pidana 3 Tahun dan Denda 3 Miliar. Ini tidak saja berlaku bagi
perusahaan tetapi juga objeknya adalah setiap orang sesuai pasal 104 UU PPLH. Untuk itu Saya mengharapkan agar aparat dapat
secepatnya menindaklanjuti kasus ini, karena ini sudah menyakut gangguan
kenyamanan dan kesehatan warga. Serta sudah menyebarkan virus dan mengancam
para peternak babi yang ada di Kabupaten Mitra,” ucap Pandaleke. (JW)