Iklan

Follow us

Pj. Bupati Sorongan Tandatangani NPHD dengan KPU dan Bawaslu Mitra

Timur Pos
Kamis, 30 November 2023, 10:51 WIB Last Updated 2023-11-30T02:51:25Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



 Mitra, TIMURPOS.com – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) secara resmi ditandantangani Penjabat Bupati Ir. Ronald Sorongan, M.Si., bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu,  bertempat di Kantor Badan Keuangan Daerah Pemkab Mitra, Ratahan, Rabu (29/11).

 

Penjabat Bupati Mitra Ronald Sorongan dalam sambutannya mengatakan, , pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), disebutkan bahwa Pemilihan Bupati/Wakil Bupati diharuskan ada tahapan penandatanganan NPHD.

 


“Ini merupakan bukti dukungan Pemkab Mitra terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, agar dapat berjalan dengan sukses dan tertib,” ungkap Pj. Bupati Sorongan.

 

Lebih lanjut dikatakan, keberhasilan pelaksanaan Pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu saja, tapi juga pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, instasi terkait, dan seluruh lapisan masyarakat.

 

“Pelaksanaan pilkada merupakan hal yang kompleks, sama seperti pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), karena banyak hal yang sedini mungkin harus dipersiapkan. Hal itu dimaksudkan agar terciptanya iklim demokratis yang kondusif di tengah masyarakat dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan tersebut,” kata Sorongan.

Pj. Bupati Sorongan juga menambahkan, kesepakatan yang tertuang dalam berita acara kesepakatan antara KPU, Bawaslu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mitra. Maka untuk menindaklanjuti regulasi dan peraturan yang ditetapkan pemerintah, yaitu antara lain 40 % dari total dana hibah dianggarkan pada 2023, dan 60 % dianggarkan pada 2024.

 

“Berdasarkan dari rapat pembahasan dan verifikasi yang dilakukan antara KPU, Bawaslu, TAPD, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mitra, ditetapkan hibah untuk Bawaslu sebesar 11 miliar rupiah, dan untuk KPU dengan besaran lebih kurang 32 miliar rupiah. Maka dari itu, Pemkab Mitra sangat berharap hibah pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dapat mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Mitra,” jelas Sorongan.

 

Pj. Bupati Sorongan berharap, anggaran untuk Pilkada dapat benar-benar digunakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar tanpa meninggalkan masalah di kemudian hari.

 

Turut hadir, Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP., MM, Kepala Inspektorat Mitra Marie Makalow, Asisten III Ir Elly Sangian, ME, Kasubagbin Kajari Minsel/Mitra Viktor Solow, SH mewakili Kajari Minsel, Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy, Ketua KPU Mitra Otnie N. Tamod, Sekretaris KPU Mitra Fajri Manoarfa, Kepala Badan Kesbangpol Mitra Agustina Tangian, Kepala BPKBD Mitra Dr. Mecky Tumimomor, SE, Msi, Korwil BIN Edo Mangare.   (JW)

 

 

 

Editor:  Alfrets Maurits

 

Komentar

Tampilkan

Terkini