Penjabat Bupati Mitra Ronald
Sorongan dalam sambutannya mengatakan, , pada Peraturan Menteri Dalam Negeri
(Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur,
Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD), disebutkan bahwa Pemilihan Bupati/Wakil Bupati diharuskan ada
tahapan penandatanganan NPHD.
“Ini merupakan
bukti dukungan Pemkab Mitra terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, agar dapat
berjalan dengan sukses dan tertib,” ungkap Pj. Bupati Sorongan.
Lebih
lanjut dikatakan, keberhasilan pelaksanaan Pilkada bukan hanya kewajiban KPU
dan Bawaslu saja, tapi juga pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri,
instasi terkait, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Pelaksanaan pilkada
merupakan hal yang kompleks, sama seperti pelaksanaan pemilihan umum (pemilu),
karena banyak hal yang sedini mungkin harus dipersiapkan. Hal itu dimaksudkan
agar terciptanya iklim demokratis yang kondusif di tengah masyarakat dalam menghadapi
pesta demokrasi lima tahunan tersebut,” kata Sorongan.
Pj. Bupati Sorongan juga
menambahkan, kesepakatan yang tertuang dalam berita acara kesepakatan antara
KPU, Bawaslu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mitra. Maka untuk
menindaklanjuti regulasi dan peraturan yang ditetapkan pemerintah, yaitu antara
lain 40 % dari total dana hibah dianggarkan pada 2023, dan 60 % dianggarkan
pada 2024.
“Berdasarkan dari rapat
pembahasan dan verifikasi yang dilakukan antara KPU, Bawaslu, TAPD, dan Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mitra, ditetapkan hibah
untuk Bawaslu sebesar 11 miliar rupiah, dan untuk KPU dengan besaran lebih
kurang 32 miliar rupiah. Maka dari itu, Pemkab Mitra sangat berharap hibah
pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dapat mendukung suksesnya pelaksanaan
Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Mitra,” jelas Sorongan.
Pj. Bupati Sorongan berharap,
anggaran untuk Pilkada dapat benar-benar digunakan sesuai aturan dan ketentuan
yang berlaku, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar tanpa meninggalkan
masalah di kemudian hari.
Turut hadir, Sekretaris
Daerah David H. Lalandos, AP., MM, Kepala Inspektorat Mitra Marie Makalow,
Asisten III Ir Elly Sangian, ME, Kasubagbin Kajari Minsel/Mitra Viktor Solow,
SH mewakili Kajari Minsel, Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy, Ketua KPU Mitra
Otnie N. Tamod, Sekretaris KPU Mitra Fajri Manoarfa, Kepala Badan Kesbangpol
Mitra Agustina Tangian, Kepala BPKBD Mitra Dr. Mecky Tumimomor, SE, Msi, Korwil
BIN Edo Mangare. (JW)
Editor: Alfrets Maurits